zonamerahnews – Pemerintah Republik Indonesia tengah mempertimbangkan langkah serius dalam menanggapi kasus keracunan yang disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun standarisasi pelaporan kasus keracunan MBG, meniru sistem yang diterapkan saat pandemi COVID-19.
Sistem pelaporan ini akan mencatat data secara berjenjang, mulai dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan. "Dari sisi angka-angka yang terjadi keracunan, kita sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang yang sudah dibangun laporannya dari level Puskesmas ke atas," ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10), yang juga dihadiri sejumlah menteri dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Data keracunan yang dimiliki Kemenkes akan diperbarui setiap hari dan diserahkan kepada BGN. Jika diperlukan, data ini akan digunakan untuk memberikan laporan kasus keracunan secara berkala, seperti yang dilakukan saat pandemi COVID-19. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu ada update harian, mingguan, atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan pada saat Covid-19 itu kita bisa lakukan," kata Budi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya melaporkan bahwa terdapat 6.517 korban keracunan akibat mengonsumsi MBG sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. Kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa, dengan total 45 kasus.
"Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR.
Dari total 75 kasus keracunan, terdapat 1.307 korban di Pulau Sumatera, 4.207 korban di Pulau Jawa, dan 1.003 korban di Indonesia bagian timur. Pemerintah berharap dengan adanya sistem pelaporan yang terstruktur, penanganan kasus keracunan MBG dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.

