zonamerahnews.com – Sebuah insiden kekerasan seksual yang mengguncang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Seorang siswi sekolah dasar kelas tiga berusia sepuluh tahun di Kecamatan Warungkiara diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman sebaya dan kakak kelasnya sendiri. Kasus ini telah memicu keprihatinan mendalam dan mendorong berbagai pihak mulai dari kepolisian hingga dinas pendidikan untuk turun tangan serius.
Kisah pilu ini bermula pada Kamis 18 Juni saat korban tengah menyaksikan acara samenan di sekitar lingkungan sekolahnya. Ia kemudian disinyalir diajak oleh seorang pelajar SMP yang diduga menjadi otak di balik aksi keji ini menuju area perkebunan yang sepi. Setelah kejadian memilukan itu korban pulang dalam keadaan menangis dan kondisi fisik yang lemah. Ayah korban I 57 tahun menuturkan putrinya sempat dilarikan ke bidan desa dan puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis awal. Laporan resmi kemudian disampaikan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin 22 Juni.

"Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya yang ngajaknya ini anak SMP dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun lalu diperkosa" ungkap I di Mapolres Sukabumi Selasa 23 Juni. Pihak keluarga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini demi memberikan efek jera meskipun para terduga pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum ABH.
Kuasa hukum keluarga korban Evelin Aprilianti mengungkapkan kondisi psikologis korban kini sangat mengkhawatirkan. Siswi SD tersebut mengalami trauma berat hingga menunjukkan gejala halusinasi yang mencekam. Memori kelam atas insiden tersebut terus menghantui keseharian sang anak. Evelin menyebut korban kerap mengigau dan berhalusinasi melihat sosok-sosok menakutkan terutama saat tidur.
"Kondisi anak korban saat ini dalam kondisi yang menurut saya cukup perlu pendampingan psikologis karena efek daripada terjadinya tindakan tersebut berdampak kepada trauma psikologis. Yang saya khawatirkan adalah takutnya trauma ini berkepanjangan" jelas Evelin setelah mengunjungi kediaman korban Kamis 25 Juni. Keadaan ini diperparah dugaan bahwa pelaku merekam aksi bejat tersebut menambah beban mental yang harus ditanggung korban. Ingatan korban masih sangat terpaku pada momen traumatis di kebun sehingga pendampingan intensif dari psikiater sangat dibutuhkan.
Menanggapi laporan ini Kepolisian Resor Sukabumi melalui Kasat Reskrim Iptu Dudi menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban serta pelapor. Visum telah dilakukan di RSUD Palabuhanratu dan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian telah diamankan. "Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian" ujar Dudi. Penyidik akan segera memanggil saksi-saksi dan ketiga terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini ditangani dengan sangat serius dan ekstra hati-hati sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak SPPA. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. "Unit PPA Polres Sukabumi terus bekerja intensif guna mengungkap fakta di lapangan demi memberikan rasa keadilan" imbuh Samian.
Tak hanya kepolisian Dinas Pendidikan Disdik Kabupaten Sukabumi juga bergerak cepat. Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk pendalaman intensif. Jajaran bidang kesiswaan dan pengawas sekolah diinstruksikan untuk mengawal langsung penanganan kasus ini. Langkah ini diambil menyusul desakan dari tim kuasa hukum keluarga korban yang meminta perhatian serius dari instansi pendidikan mengingat korban terpaksa berhenti sekolah akibat trauma dan ketakutan akan perundungan.
Deden menambahkan Disdik Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A untuk memastikan korban mendapatkan hak perlindungan dan pemulihan yang layak. Pihak dinas sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya perlindungan anak dan penanganan serius terhadap kekerasan yang melibatkan mereka.

