Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang
    • Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam
    • PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas
    • Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera
    • Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik
    • Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota
    • Pidato Prabowo Bikin Optimis Ekonomi Melejit
    • Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang
    Minggu, 16 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung
    Nasional

    Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung

    27-06-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung

    zonamerahnews.com – Kisah pilu YTR menyita perhatian publik setelah terungkapnya derita penyiksaan dan penyekapan brutal yang ia alami selama tiga tahun. Tersangka utama, Taufik Hidayat, diduga kuat menjadi dalang di balik kekejaman ini. Selama kurun waktu tersebut, Taufik kerap berpindah-pindah tempat tinggal, menyewa berbagai kosan, dan bahkan mengaku telah menikahi YTR demi mengelabui warga sekitar agar tidak menaruh curiga.

    Tragedi yang menimpa YTR akhirnya terbongkar setelah ia dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 10 Juni lalu. Tak lama berselang, Taufik Hidayat berhasil diringkus dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Penyelidikan mendalam pun terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik penganiayaan keji ini.

    Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, bahkan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan Taufik. Tindakan brutal yang dilakukan tersangka terhadap YTR dinilai sangat tidak wajar dan di luar batas perilaku manusia normal, bahkan disebut sebagai perbuatan sadis. Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik diketahui memiliki kebiasaan buruk mengonsumsi minuman keras. Setiap kali berada di bawah pengaruh alkohol, pertengkaran sengit kerap terjadi antara dirinya dan YTR, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan fisik.

    Selama masa penyekapan, YTR menjadi korban kekerasan berulang kali. Tersangka tak segan memukul tubuh korban. Pada suatu waktu di tahun-tahun awal penyekapan, saat mereka tinggal di kawasan Cicaheum, Bandung, Taufik bahkan tega menyundutkan rokok ke tubuh YTR jika sedang kesal. Di kesempatan lain, mata kanan dan kiri YTR dipukul menggunakan benda tumpul, dan lututnya pernah dilukai dengan benda tajam menyerupai besi.

    Kondisi YTR saat tiba di RSHS Bandung sangat memprihatinkan. Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa korban menderita banyak luka, terutama di bagian kepala yang mengalami infeksi parah. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan belatung di area luka kepala tersebut. Tim medis RSHS segera melakukan operasi pembersihan luka dan menemukan bakteri yang cukup berbahaya.

    Meski telah melalui masa kritis, YTR kini menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Namun, penganiayaan brutal yang ia alami meninggalkan dampak permanen, terutama pada penglihatannya. Kerabat YTR, Erni, menjelaskan bahwa mata kanan korban mengalami kerusakan parah, sementara pupil mata kirinya mengecil. Meskipun demikian, YTR menunjukkan semangat luar biasa untuk mandiri, seperti berusaha makan sendiri.

    Baik YTR maupun ayahnya menuntut keadilan. Dalam sebuah video, YTR dengan tegas meminta agar Taufik dihukum seberat-beratnya, agar pelaku merasakan penderitaan yang sama. Ayah YTR juga berharap Taufik dijatuhi hukuman maksimal, bahkan seumur hidup, mengingat kondisi YTR yang kini cacat permanen akibat perbuatannya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05

    Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik

    15-08-2026 - 18.05

    Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota

    15-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    Nasional 16-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Duka menyelimuti Nusa Tenggara Timur setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7.7 mengguncang wilayah…

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.