Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    26-08-2026 - 18.05

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05

    Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa

    26-08-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati
    • Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya
    • Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa
    • Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa
    • Sosok Penting Era SBY Tutup Usia Mendadak
    • Remaja Superman Lawan Api Hutan Bikin Kagum
    • Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Karhutla Kalsel
    • Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir
    Rabu, 26 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung
    Nasional

    Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung

    27-06-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung

    zonamerahnews.com – Kisah pilu YTR menyita perhatian publik setelah terungkapnya derita penyiksaan dan penyekapan brutal yang ia alami selama tiga tahun. Tersangka utama, Taufik Hidayat, diduga kuat menjadi dalang di balik kekejaman ini. Selama kurun waktu tersebut, Taufik kerap berpindah-pindah tempat tinggal, menyewa berbagai kosan, dan bahkan mengaku telah menikahi YTR demi mengelabui warga sekitar agar tidak menaruh curiga.

    Tragedi yang menimpa YTR akhirnya terbongkar setelah ia dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 10 Juni lalu. Tak lama berselang, Taufik Hidayat berhasil diringkus dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Penyelidikan mendalam pun terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik penganiayaan keji ini.

    Ngeri YTR Disiksa 3 Tahun Kepala Penuh Belatung
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, bahkan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan Taufik. Tindakan brutal yang dilakukan tersangka terhadap YTR dinilai sangat tidak wajar dan di luar batas perilaku manusia normal, bahkan disebut sebagai perbuatan sadis. Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik diketahui memiliki kebiasaan buruk mengonsumsi minuman keras. Setiap kali berada di bawah pengaruh alkohol, pertengkaran sengit kerap terjadi antara dirinya dan YTR, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan fisik.

    Selama masa penyekapan, YTR menjadi korban kekerasan berulang kali. Tersangka tak segan memukul tubuh korban. Pada suatu waktu di tahun-tahun awal penyekapan, saat mereka tinggal di kawasan Cicaheum, Bandung, Taufik bahkan tega menyundutkan rokok ke tubuh YTR jika sedang kesal. Di kesempatan lain, mata kanan dan kiri YTR dipukul menggunakan benda tumpul, dan lututnya pernah dilukai dengan benda tajam menyerupai besi.

    Kondisi YTR saat tiba di RSHS Bandung sangat memprihatinkan. Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa korban menderita banyak luka, terutama di bagian kepala yang mengalami infeksi parah. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan belatung di area luka kepala tersebut. Tim medis RSHS segera melakukan operasi pembersihan luka dan menemukan bakteri yang cukup berbahaya.

    Meski telah melalui masa kritis, YTR kini menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Namun, penganiayaan brutal yang ia alami meninggalkan dampak permanen, terutama pada penglihatannya. Kerabat YTR, Erni, menjelaskan bahwa mata kanan korban mengalami kerusakan parah, sementara pupil mata kirinya mengecil. Meskipun demikian, YTR menunjukkan semangat luar biasa untuk mandiri, seperti berusaha makan sendiri.

    Baik YTR maupun ayahnya menuntut keadilan. Dalam sebuah video, YTR dengan tegas meminta agar Taufik dihukum seberat-beratnya, agar pelaku merasakan penderitaan yang sama. Ayah YTR juga berharap Taufik dijatuhi hukuman maksimal, bahkan seumur hidup, mengingat kondisi YTR yang kini cacat permanen akibat perbuatannya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    26-08-2026 - 18.05

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05

    Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa

    26-08-2026 - 13.05

    Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa

    26-08-2026 - 08.05

    Sosok Penting Era SBY Tutup Usia Mendadak

    26-08-2026 - 06.05

    Remaja Superman Lawan Api Hutan Bikin Kagum

    26-08-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    Nasional 26-08-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Sebuah teka-teki yang sempat menghebohkan publik terkait penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias…

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05

    Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa

    26-08-2026 - 13.05

    Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa

    26-08-2026 - 08.05
    Our Picks

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    26-08-2026 - 18.05

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05

    Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa

    26-08-2026 - 13.05

    Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa

    26-08-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.