Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap 11 Polisi Diperiksa Kasus Kematian Pemuda Makassar

    30-09-2026 - 08.35

    Harta Suami Rp231 Miliar Raib Istri Jepang Meradang

    30-09-2026 - 08.05

    Masinis Kereta Maut Jadi Tersangka Ini Kata Polisi

    30-09-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terungkap 11 Polisi Diperiksa Kasus Kematian Pemuda Makassar
    • Harta Suami Rp231 Miliar Raib Istri Jepang Meradang
    • Masinis Kereta Maut Jadi Tersangka Ini Kata Polisi
    • Jatim Diimbau Kibarkan Bendera Ada Pesan Penting
    • Duit Pansus Haji Kurang Saksi Nombok Pribadi
    • Lapas Penuh Narkoba Solusi Baru Segera Hadir
    • Detik Detik Mencekam Mobil Damkar Terbalik 2 Tewas
    • Geger KPK Sita Apartemen Mewah Anggota Dewan Ini
    Rabu, 30 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!
    Nasional

    SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!

    02-10-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!

    zonamerahnews – Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya buka suara terkait alasan di balik pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penelitian mendalam terhadap dokumen yang diajukan.

    Supratman mengungkapkan, kubu Mardiono secara resmi mendaftarkan susunan kepengurusan mereka pada tanggal 30 September 2025, tak lama setelah rampungnya Muktamar ke-X yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara. Proses pendaftaran ini dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum Kemenkumham.

     SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Setelah dilakukan penelitian oleh tim di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), kami menemukan bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang digunakan adalah hasil Muktamar ke-IX di Makassar, yang tidak mengalami perubahan," jelas Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).

    Menurutnya, ketiadaan perubahan pada AD/ART menjadi salah satu dasar kuat bagi Kemenkumham untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono. Supratman menambahkan bahwa dirinya telah menandatangani SK tersebut dan menyerahkannya kepada jajaran Kemenkumham untuk proses selanjutnya.

    Saat dikonfirmasi mengenai klaim kubu Agus Suparmanto yang juga telah menyerahkan hasil Muktamar ke-X di Ancol pada Rabu (1/10), Supratman mengaku belum menerima informasi tersebut. "Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Yang jelas SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegasnya.

    Seperti diketahui, PPP mengalami perpecahan kepengurusan setelah Muktamar yang digelar di Ancol pada Sabtu (27/9). Baik Mardiono maupun Agus Suparmanto saling mengklaim sebagai ketua umum PPP yang sah. Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi, sementara kubu Romy menyatakan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030. Situasi ini membuat Kemenkumham mengambil langkah cepat untuk menengahi konflik dan memastikan keberlangsungan partai berlambang Ka’bah tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terungkap 11 Polisi Diperiksa Kasus Kematian Pemuda Makassar

    30-09-2026 - 08.35

    Harta Suami Rp231 Miliar Raib Istri Jepang Meradang

    30-09-2026 - 08.05

    Masinis Kereta Maut Jadi Tersangka Ini Kata Polisi

    30-09-2026 - 06.35

    Jatim Diimbau Kibarkan Bendera Ada Pesan Penting

    30-09-2026 - 06.05

    Duit Pansus Haji Kurang Saksi Nombok Pribadi

    30-09-2026 - 03.35

    Lapas Penuh Narkoba Solusi Baru Segera Hadir

    30-09-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terungkap 11 Polisi Diperiksa Kasus Kematian Pemuda Makassar

    Nasional 30-09-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Sebelas personel kepolisian kini menghadapi pemeriksaan serius Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi…

    Harta Suami Rp231 Miliar Raib Istri Jepang Meradang

    30-09-2026 - 08.05

    Masinis Kereta Maut Jadi Tersangka Ini Kata Polisi

    30-09-2026 - 06.35

    Jatim Diimbau Kibarkan Bendera Ada Pesan Penting

    30-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Terungkap 11 Polisi Diperiksa Kasus Kematian Pemuda Makassar

    30-09-2026 - 08.35

    Harta Suami Rp231 Miliar Raib Istri Jepang Meradang

    30-09-2026 - 08.05

    Masinis Kereta Maut Jadi Tersangka Ini Kata Polisi

    30-09-2026 - 06.35

    Jatim Diimbau Kibarkan Bendera Ada Pesan Penting

    30-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.