Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    06-10-2026 - 03.35

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya
    • Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral
    • Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel
    • Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya
    • Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri
    • Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik
    • Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Dahsyat
    • Bikin Melongo Ini Prioritas Sugiono Menko PMK
    Selasa, 6 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!
    Nasional

    SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!

    02-10-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!

    zonamerahnews – Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya buka suara terkait alasan di balik pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penelitian mendalam terhadap dokumen yang diajukan.

    Supratman mengungkapkan, kubu Mardiono secara resmi mendaftarkan susunan kepengurusan mereka pada tanggal 30 September 2025, tak lama setelah rampungnya Muktamar ke-X yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara. Proses pendaftaran ini dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum Kemenkumham.

     SK Pengesahan PPP Mardiono: Menkumham Ungkap Alasan di Baliknya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Setelah dilakukan penelitian oleh tim di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), kami menemukan bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang digunakan adalah hasil Muktamar ke-IX di Makassar, yang tidak mengalami perubahan," jelas Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).

    Menurutnya, ketiadaan perubahan pada AD/ART menjadi salah satu dasar kuat bagi Kemenkumham untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono. Supratman menambahkan bahwa dirinya telah menandatangani SK tersebut dan menyerahkannya kepada jajaran Kemenkumham untuk proses selanjutnya.

    Saat dikonfirmasi mengenai klaim kubu Agus Suparmanto yang juga telah menyerahkan hasil Muktamar ke-X di Ancol pada Rabu (1/10), Supratman mengaku belum menerima informasi tersebut. "Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Yang jelas SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegasnya.

    Seperti diketahui, PPP mengalami perpecahan kepengurusan setelah Muktamar yang digelar di Ancol pada Sabtu (27/9). Baik Mardiono maupun Agus Suparmanto saling mengklaim sebagai ketua umum PPP yang sah. Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi, sementara kubu Romy menyatakan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030. Situasi ini membuat Kemenkumham mengambil langkah cepat untuk menengahi konflik dan memastikan keberlangsungan partai berlambang Ka’bah tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    06-10-2026 - 03.35

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05

    Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri

    05-10-2026 - 18.35

    Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik

    05-10-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    Nasional 06-10-2026 - 03.35

    zonamerahnews.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK semakin intensif mengusut dugaan praktik pemerasan dalam…

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05
    Our Picks

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    06-10-2026 - 03.35

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.