zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggemparkan publik dengan mengamankan sebuah unit apartemen mewah di kawasan elit Tebet Jakarta Selatan. Aset properti yang terdaftar atas nama Vinna Ledy Anggraheni (VLA), seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, ini diduga kuat merupakan hasil dari praktik rasuah. Apartemen tersebut disinyalir sebagai pemberian dari seorang pengusaha swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa malam, membenarkan penyitaan ini. "Penyidik telah menyita satu unit apartemen dari saudari VLA. Apartemen ini diduga kuat merupakan pemberian dari Saudara EBS, pihak swasta yang terlibat dalam pusaran kasus ini," jelas Budi. Ia menambahkan bahwa tim penyidik akan mendalami secara menyeluruh teknis serta motif di balik serangkaian pemberian aset dari EBS kepada VLA, terutama mengingat kapasitas VLA sebagai wakil rakyat.

Langkah penyitaan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, KPK juga telah menyita empat unit mobil mewah yang diduga berada dalam penguasaan Vinna Ledy. Seluruh tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi suap proyek ‘ijon’ di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Dalam kasus tersebut, nama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
KPK menduga adanya keterlibatan pihak swasta yang sama dalam kasus suap di Pemkab Rejang Lebong dengan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Untuk mengungkap jaringan korupsi ini, serangkaian penggeledahan telah dilakukan. Salah satunya menyasar kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, di mana penyidik berhasil menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bengkulu ini, KPK menggunakan pola Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Artinya, identitas tersangka akan diungkap dan ditetapkan seiring berjalannya proses penyidikan dan terkumpulnya alat bukti yang kuat. Publik menanti kelanjutan pengusutan tuntas kasus yang menyeret nama anggota dewan ini.

