zonamerahnews.com – Sebuah agenda penting di Gedung Parlemen mendadak ditunda. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pertemuan dengan koalisi partai non-parlemen yang seharusnya digelar Selasa (29/9). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi penundaan ini, seraya menyebutkan bahwa diskusi krusial tersebut akan dijadwal ulang pada Jumat (2/9) mendatang.
Penundaan ini bukan tanpa alasan. Dasco menjelaskan, DPR ingin memberi kesempatan lebih banyak kepada partai-partai yang belum memiliki kursi di parlemen untuk ikut serta dalam pembahasan. Tujuannya agar masukan yang terkumpul menjadi lebih komprehensif dan representatif.

Audiensi yang tertunda ini sejatinya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Kelompok yang akan beraudiensi adalah Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), sebuah gabungan partai non-parlemen. Mereka bahkan telah menyiapkan naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman, yang diharapkan menjadi sumbangsih berharga dalam proses legislasi di DPR.
Said Iqbal, Ketua Umum GKSR, mengungkapkan bahwa naskah akademik mereka memuat setidaknya 30 isu krusial terkait RUU Pemilu. Salah satu poin terpenting yang menjadi sorotan adalah isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurut Said, naskah ini juga berfungsi sebagai pembanding terhadap draf RUU Pemilu yang sedang digodok oleh partai-partai di parlemen.
Secara tegas, GKSR menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Mereka berpendapat bahwa angka tersebut terlalu tinggi dan dapat menghambat representasi politik. Sebagai alternatif, GKSR mengusulkan agar ambang batas parlemen ditetapkan pada angka 1 persen. Usulan ini juga disertai pertimbangan pembentukan fraksi gabungan di tingkat DPR RI atau penerapan stembus accord yang dilakukan sebelum atau pada awal proses pemilihan, bukan setelahnya.
Koalisi Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sendiri merupakan wadah bagi delapan partai politik yang saat ini tidak memiliki perwakilan di parlemen. Mereka adalah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Berkarya.

