Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jakarta Gratiskan Transportasi Siapa Saja Bisa

    29-09-2026 - 18.35

    MK Gebrak Pemerintah Wajib Ungkap Alasan Blokir Konten

    29-09-2026 - 18.05

    Geger SCBD Kejagung Sita Perusahaan Don Ritto

    29-09-2026 - 16.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jakarta Gratiskan Transportasi Siapa Saja Bisa
    • MK Gebrak Pemerintah Wajib Ungkap Alasan Blokir Konten
    • Geger SCBD Kejagung Sita Perusahaan Don Ritto
    • Skandal Kontrak Kerja Magang Buruh Bikin Geger
    • Oknum Polisi Ejek Pendemo Kini Tersudut Hukum
    • DPR Tunda Bahas RUU Pemilu Ada Apa
    • Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga
    • KPK Didesak Usut Tuntas Dana Suap Proyek Bekasi
    Selasa, 29 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - DPR Tunda Bahas RUU Pemilu Ada Apa
    Nasional

    DPR Tunda Bahas RUU Pemilu Ada Apa

    29-09-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    DPR Tunda Bahas RUU Pemilu Ada Apa

    zonamerahnews.com – Sebuah agenda penting di Gedung Parlemen mendadak ditunda. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pertemuan dengan koalisi partai non-parlemen yang seharusnya digelar Selasa (29/9). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi penundaan ini, seraya menyebutkan bahwa diskusi krusial tersebut akan dijadwal ulang pada Jumat (2/9) mendatang.

    Penundaan ini bukan tanpa alasan. Dasco menjelaskan, DPR ingin memberi kesempatan lebih banyak kepada partai-partai yang belum memiliki kursi di parlemen untuk ikut serta dalam pembahasan. Tujuannya agar masukan yang terkumpul menjadi lebih komprehensif dan representatif.

    DPR Tunda Bahas RUU Pemilu Ada Apa
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Audiensi yang tertunda ini sejatinya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Kelompok yang akan beraudiensi adalah Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), sebuah gabungan partai non-parlemen. Mereka bahkan telah menyiapkan naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman, yang diharapkan menjadi sumbangsih berharga dalam proses legislasi di DPR.

    Said Iqbal, Ketua Umum GKSR, mengungkapkan bahwa naskah akademik mereka memuat setidaknya 30 isu krusial terkait RUU Pemilu. Salah satu poin terpenting yang menjadi sorotan adalah isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurut Said, naskah ini juga berfungsi sebagai pembanding terhadap draf RUU Pemilu yang sedang digodok oleh partai-partai di parlemen.

    Secara tegas, GKSR menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Mereka berpendapat bahwa angka tersebut terlalu tinggi dan dapat menghambat representasi politik. Sebagai alternatif, GKSR mengusulkan agar ambang batas parlemen ditetapkan pada angka 1 persen. Usulan ini juga disertai pertimbangan pembentukan fraksi gabungan di tingkat DPR RI atau penerapan stembus accord yang dilakukan sebelum atau pada awal proses pemilihan, bukan setelahnya.

    Koalisi Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sendiri merupakan wadah bagi delapan partai politik yang saat ini tidak memiliki perwakilan di parlemen. Mereka adalah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Berkarya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jakarta Gratiskan Transportasi Siapa Saja Bisa

    29-09-2026 - 18.35

    MK Gebrak Pemerintah Wajib Ungkap Alasan Blokir Konten

    29-09-2026 - 18.05

    Geger SCBD Kejagung Sita Perusahaan Don Ritto

    29-09-2026 - 16.35

    Skandal Kontrak Kerja Magang Buruh Bikin Geger

    29-09-2026 - 16.05

    Oknum Polisi Ejek Pendemo Kini Tersudut Hukum

    29-09-2026 - 13.35

    Jebakan Kabel Maut Jakarta Ancam Nyawa Warga

    29-09-2026 - 08.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jakarta Gratiskan Transportasi Siapa Saja Bisa

    Nasional 29-09-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Kabar gembira datang dari Balai Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan…

    MK Gebrak Pemerintah Wajib Ungkap Alasan Blokir Konten

    29-09-2026 - 18.05

    Geger SCBD Kejagung Sita Perusahaan Don Ritto

    29-09-2026 - 16.35

    Skandal Kontrak Kerja Magang Buruh Bikin Geger

    29-09-2026 - 16.05
    Our Picks

    Jakarta Gratiskan Transportasi Siapa Saja Bisa

    29-09-2026 - 18.35

    MK Gebrak Pemerintah Wajib Ungkap Alasan Blokir Konten

    29-09-2026 - 18.05

    Geger SCBD Kejagung Sita Perusahaan Don Ritto

    29-09-2026 - 16.35

    Skandal Kontrak Kerja Magang Buruh Bikin Geger

    29-09-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.