Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    • Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!
    Sabtu, 8 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?
    Nasional

    Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?

    28-09-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?

    zonamerahnews – Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme Yogyakarta. M. Fakhrurrozi, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Paul, dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur, Surabaya. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin, yang sejak malam tadi mendampingi Paul.

    Penangkapan Paul, menurut Habibus, terjadi pada Sabtu (27/9) sore hingga malam hari. Tim LBH Surabaya baru dapat menemui Paul pada Senin dini hari, setelah menempuh perjalanan dari Yogyakarta. "Ini tadi malam kami sudah tiba Polda Jatim. Ternyata benar Paul dibawa ke Polda Jatim. Sekitar pukul 22.10 WIB. Kami ini baru bisa menemui, karena baru sampai dari Jogja malam tadi," ujar Habibus kepada zonamerahnews.com, Senin (28/9).

    Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut keterangan sementara, penangkapan Paul diduga terkait dengan aksi unjuk rasa yang terjadi di Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 2025 lalu. "Paul ditangkap karena diduga terlibat soal aksi [demonstrasi] yang di Kediri, dan ternyata dia itu dilaporkan itu laporan Model A, per tanggal 1 September 2025," jelas Habibus. Laporan Model A sendiri merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri ketika menemukan atau mengetahui langsung suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

    Paul dituduh melanggar sejumlah pasal KUHP, termasuk pasal tentang penghasutan (Pasal 160 KUHP), perusakan dan pembakaran yang membahayakan publik (Pasal 187 KUHP dan Pasal 170 KUHP), serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

    Namun, LBH Surabaya menilai penangkapan ini cacat prosedur. Habibus menegaskan bahwa Paul tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Pertama bahwa dalam penangkapan itu harus ada dua alat bukti dan menurut KUHAP dalam pasal 17 bahwa dia itu harus menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun ternyata klien kami itu tidak mengetahui betul apa statusnya dan dia terduga terlibat di mana saja," ungkap Habibus.

    LBH Surabaya berpendapat bahwa penetapan Paul sebagai tersangka telah melanggar aturan, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014 yang mensyaratkan minimal dua alat bukti dan pemanggilan pemeriksaan sebelum penetapan tersangka. "Artinya dia wajib terlebih dahulu diperiksa, dipanggil sebagai saksi, lalu kemudian jika memang ada dugaan tersangka, maka kemudian muncul harusnya SP2HP, surat dimulainya perintah penyidikan dan lain sebagainya. Ini masalahnya sekarang sudah statusnya sebagai tersangka," kata Habibus.

    Hingga berita ini diturunkan, zonamerahnews.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast terkait penangkapan aktivis Paul ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    Nasional 08-11-2025 - 22.05

    zonamerahnews – Tim SAR Bandung berpacu dengan waktu mencari dua mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu yang…

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Our Picks

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.