Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    • FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!
    • Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!
    • AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!
    • Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan!
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    Minggu, 17 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?
    Nasional

    Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?

    28-09-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?

    zonamerahnews – Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme Yogyakarta. M. Fakhrurrozi, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Paul, dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur, Surabaya. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin, yang sejak malam tadi mendampingi Paul.

    Penangkapan Paul, menurut Habibus, terjadi pada Sabtu (27/9) sore hingga malam hari. Tim LBH Surabaya baru dapat menemui Paul pada Senin dini hari, setelah menempuh perjalanan dari Yogyakarta. "Ini tadi malam kami sudah tiba Polda Jatim. Ternyata benar Paul dibawa ke Polda Jatim. Sekitar pukul 22.10 WIB. Kami ini baru bisa menemui, karena baru sampai dari Jogja malam tadi," ujar Habibus kepada zonamerahnews.com, Senin (28/9).

    Aktivis Jogja Diciduk! Diduga Terlibat Demo Ricuh di Kediri?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut keterangan sementara, penangkapan Paul diduga terkait dengan aksi unjuk rasa yang terjadi di Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 2025 lalu. "Paul ditangkap karena diduga terlibat soal aksi [demonstrasi] yang di Kediri, dan ternyata dia itu dilaporkan itu laporan Model A, per tanggal 1 September 2025," jelas Habibus. Laporan Model A sendiri merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri ketika menemukan atau mengetahui langsung suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

    Paul dituduh melanggar sejumlah pasal KUHP, termasuk pasal tentang penghasutan (Pasal 160 KUHP), perusakan dan pembakaran yang membahayakan publik (Pasal 187 KUHP dan Pasal 170 KUHP), serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

    Namun, LBH Surabaya menilai penangkapan ini cacat prosedur. Habibus menegaskan bahwa Paul tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Pertama bahwa dalam penangkapan itu harus ada dua alat bukti dan menurut KUHAP dalam pasal 17 bahwa dia itu harus menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun ternyata klien kami itu tidak mengetahui betul apa statusnya dan dia terduga terlibat di mana saja," ungkap Habibus.

    LBH Surabaya berpendapat bahwa penetapan Paul sebagai tersangka telah melanggar aturan, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014 yang mensyaratkan minimal dua alat bukti dan pemanggilan pemeriksaan sebelum penetapan tersangka. "Artinya dia wajib terlebih dahulu diperiksa, dipanggil sebagai saksi, lalu kemudian jika memang ada dugaan tersangka, maka kemudian muncul harusnya SP2HP, surat dimulainya perintah penyidikan dan lain sebagainya. Ini masalahnya sekarang sudah statusnya sebagai tersangka," kata Habibus.

    Hingga berita ini diturunkan, zonamerahnews.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast terkait penangkapan aktivis Paul ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05

    Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan!

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    Nasional 17-05-2026 - 19.35

    zonamerahnews – Wali Kota Medan, Rico Waas, menjadi pusat perhatian publik setelah diketahui melakukan perjalanan…

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05
    Our Picks

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.