Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Rabu, 14 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit
    Nasional

    Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit

    18-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik korupsi di sektor perbankan. Kali ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2024.

    Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

    Skandal Bank Jepara Artha! KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kelima tersangka yang kini harus berurusan dengan hukum adalah Jhendik Handoko (Direktur Utama PT BPR Jepara Artha), Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha), dan Mohammad Ibrahim Al’asyari (Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang/BMG).

    "Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 18 September 2025 hingga 7 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK," tegas Asep.

    Dalam proses penangkapan, seorang tersangka bahkan terpaksa dijemput paksa di Semarang karena tidak kooperatif. Sementara itu, tersangka lain diketahui tidak menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    Penyidik KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk agunan dari 40 debitur fiktif berupa 136 bidang tanah atau bangunan senilai sekitar Rp60 miliar. Selain itu, aset milik para tersangka seperti uang tunai, mobil, dan tanah juga turut disita.

    "Proses perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh BPK RI. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai setidaknya Rp254 miliar," jelas Asep.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi bukti bahwa KPK terus berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk perbankan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.