Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga
    Nasional

    Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga

    15-09-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga

    zonamerahnews – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan berpendapat warga negara di ruang publik. Jaminan ini diberikan dengan catatan, penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan yang terjadi pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu bukan ditujukan kepada para peserta aksi secara umum. Melainkan, kepada individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis, vandalisme, serta melanggar hukum.

    Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Yang kami proses hukum bukanlah para demonstran, tetapi para perusuh, pelaku perusakan, pembakaran, dan pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum hingga merugikan orang lain," tegas Ade kepada awak media, Senin (15/9).

    Pihaknya juga mengapresiasi kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan kepolisian sebelum menyampaikan aspirasi mereka. Langkah ini dinilai sebagai contoh yang baik dalam berdemokrasi.

    Menurut Ade, langkah preemtif terus dilakukan sejak awal untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Koordinasi dan komunikasi intensif dilakukan dengan penanggung jawab aksi untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib, bersih, dan sopan.

    Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan, lanjut Ade, dilakukan secara profesional, hati-hati, cermat, serta mengedepankan prinsip proporsionalitas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Saat ini, proses penyidikan tengah berjalan dengan pemeriksaan saksi, tersangka, barang bukti, dan olah TKP untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa.

    Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Masyarakat dapat melaporkan kehilangan anggota keluarga ke hotline 0812-8559-9191 yang beroperasi 24 jam.

    Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholder lainnya, untuk mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

    "Orang hilang adalah saudara kita juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin," ujar Ade.

    Terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi, Ade menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan mereka demi keselamatan, mengingat tidak adanya pendampingan orang dewasa. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    "Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama," pungkas Ade.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    Nasional 09-11-2025 - 03.05

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka utama…

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.