Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    29-04-2026 - 22.05

    Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

    29-04-2026 - 18.05

    Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

    29-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    • Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mie Gacoan Bali Terjerat Royalti Musik, Bos Jadi Tersangka!
    Nasional

    Mie Gacoan Bali Terjerat Royalti Musik, Bos Jadi Tersangka!

    21-07-2025 - 13.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Mie Gacoan Bali Terjerat Royalti Musik, Bos Jadi Tersangka!

    zonamerahnews – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik dan lagu menyeret Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, yang merupakan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024 lalu.

    Laporan tersebut menuding gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan musik dan lagu secara komersial tanpa izin dan tanpa membayar royalti yang sesuai. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam.

    Mie Gacoan Bali Terjerat Royalti Musik, Bos Jadi Tersangka!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Vanny Irawan, Manajer Lisensi SELMI, mengungkapkan bahwa penggunaan musik tanpa izin ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah, dihitung berdasarkan tarif royalti yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan mempertimbangkan jumlah kursi di setiap outlet, tarif per kursi, dan jumlah outlet yang ada.

    "Tarif royalti dihitung berdasarkan rumus yaitu jumlah kursi dalam satu outlet x Rp120.000 x 1 tahun x jumlah oulet yang ada, sehingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah," jelas Kombes Ariasandy.

    Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, I Gusti Ayu Sasih Ira tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Kombes Ariasandy menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tanggung jawab atas pelanggaran ini berada di tangan direktur perusahaan.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk selalu memperhatikan dan menghormati hak cipta musik dan lagu. Penggunaan musik secara komersial tanpa izin dapat berakibat hukum dan menimbulkan kerugian finansial yang besar. Hingga berita ini diturunkan, zonamerahnews.com belum berhasil mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Mie Gacoan terkait penetapan tersangka ini.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional29-04-2026 - 22.05

      Heboh! Menteri PPPA Minta Maaf Usai Usul Gerbong KRL Wanita Dipindah zonamerahnews – Menteri Pemberdayaan…

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.