Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tom Lembong Divonis! Kejagung Galau Ajukan Banding?
    Nasional

    Tom Lembong Divonis! Kejagung Galau Ajukan Banding?

    20-07-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tom Lembong Divonis! Kejagung Galau Ajukan Banding?

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7), menyatakan bahwa tim JPU akan menentukan sikap setelah mempelajari putusan majelis hakim. "Tim penuntut umum mempunyai waktu 7 hari sesuai ketentuan untuk menentukan sikap terhadap putusan majelis hakim apakah akan menerima atau menyatakan upaya hukum banding nanti Tim Jpu yang menentukan," ujarnya.

    Tom Lembong Divonis! Kejagung Galau Ajukan Banding?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Anang enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai vonis yang lebih rendah dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut Tom Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara. Ia hanya menegaskan bahwa Kejagung menghormati putusan pengadilan. "Sebagai negara hukum kita menghormati putusan majelis hakim," ucapnya.

    Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dijatuhkan kepada Tom Lembong atas perbuatannya yang dinilai mengutamakan sistem ekonomi kapitalis saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia dianggap tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan asas kepastian hukum dalam pengendalian dan stabilitas harga gula.

    Majelis hakim juga menilai Tom Lembong telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir untuk mendapatkan gula kristal putih dengan harga yang stabil dan terjangkau. Harga gula kristal putih pada tahun 2016 tetap tinggi, yaitu Rp13.149 per kilogram pada Januari 2016 dan Rp14.213 per kilogram pada Desember 2019.

    Meskipun demikian, hal-hal yang meringankan hukuman Tom Lembong antara lain adalah belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil korupsi, bersikap sopan selama persidangan, dan adanya uang yang dititipkan kepada penyidik Kejagung saat proses penyidikan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menarik perhatian berbagai pihak.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    Nasional 19-05-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little…

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    Our Picks

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.