Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangis Pecah! Pemakaman Reno, Demonstran yang Ditemukan Jadi Kerangka

    09-11-2025 - 13.05

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tangis Pecah! Pemakaman Reno, Demonstran yang Ditemukan Jadi Kerangka
    • Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Disegel! Ada Apa?
    Nasional

    Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Disegel! Ada Apa?

    20-07-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Disegel! Ada Apa?

    zonamerahnews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas penambangan pasir di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Penyegelan dilakukan pada Sabtu (19/7) karena perusahaan tambang terbukti tidak memiliki izin yang diperlukan untuk pemanfaatan ruang laut dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipunk Nugroho, menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan amanat undang-undang. Pulau Citlim yang memiliki luas sekitar 2.200 hektar mengharuskan pelaku usaha tambang untuk mengantongi rekomendasi dari KKP dalam pengelolaan pulau-pulau kecil.

    Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Disegel! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain masalah perizinan, aktivitas tambang ini juga memicu keluhan dari masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Pencucian pasir dari kegiatan pertambangan menyebabkan air keruh yang merusak terumbu karang. "Perusahaan ini akan diperiksa lebih lanjut oleh PSDKP Batam," tegas Ipunk.

    Selama masa penghentian, perusahaan dilarang melakukan aktivitas apapun di Pulau Citlim. KKP akan memantau wilayah tersebut melalui satelit dan berkoordinasi dengan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) setempat untuk melaporkan jika ada pelanggaran. Ipunk menambahkan bahwa perusahaan dapat kembali beroperasi setelah semua perizinan lengkap. Kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang masih dalam penyelidikan, termasuk potensi denda dan sanksi administrasi lainnya.

    Sementara itu, Direktur PT Jeni Prima Sukses, Jeki Sudianto, mengakui bahwa perusahaannya telah beroperasi sejak 2019 tanpa izin ruang laut yang sesuai. Ia beralasan bahwa pengurusan izin secara online melalui sistem OSS mengalami kendala dan penolakan. Jeki juga mengklaim bahwa perubahan peraturan perizinan pertambangan menjadi kendala tersendiri. Ia berjanji akan berkoordinasi lebih intensif dengan Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (DJPK) KKP untuk mengurus perizinan.

    Jeki membantah tudingan bahwa pasir hasil tambang diekspor ke Singapura. Menurutnya, pasir tersebut dikirim ke Batam dan Karimun menggunakan tongkang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Tangis Pecah! Pemakaman Reno, Demonstran yang Ditemukan Jadi Kerangka

    09-11-2025 - 13.05

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Tangis Pecah! Pemakaman Reno, Demonstran yang Ditemukan Jadi Kerangka

    Nasional 09-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Suasana duka mendalam menyelimuti pemakaman Reno Syahputra Dewo (24), seorang demonstran yang ditemukan…

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05
    Our Picks

    Tangis Pecah! Pemakaman Reno, Demonstran yang Ditemukan Jadi Kerangka

    09-11-2025 - 13.05

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.