Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    • Kacau! 9.400 Jemaah Umrah Jatim Terjebak di Saudi, Imbas Perang Panas!
    • Kritik Tajam Publik Berbuah Manis! Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M!
    Selasa, 3 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Heboh! Nany Wijaya dan Dahlan Iskan Tersangka? Ini Kata Kuasa Hukumnya!
    Nasional

    Heboh! Nany Wijaya dan Dahlan Iskan Tersangka? Ini Kata Kuasa Hukumnya!

    10-07-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Heboh! Nany Wijaya dan Dahlan Iskan Tersangka? Ini Kata Kuasa Hukumnya!

    zonamerahnews – Kabar mengejutkan datang dari mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, yang diisukan menjadi tersangka bersama mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam kasus dugaan penggelapan, pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, kuasa hukum Nany, Billy Handiwiyanto, membantah keras informasi tersebut. Ia menegaskan hingga saat ini kliennya belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari penyidik Polda Jatim.

    "Sampai saat ini kami belum menerima tap TSK (tersangka). Seharusnya, jika klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami akan menerima surat resmi yang menjelaskan kapan penetapan itu dilakukan," ujar Billy pada Rabu (9/7). Billy menambahkan, kliennya dilaporkan oleh pihak Jawa Pos terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Menariknya, dalam laporan tersebut hanya tertulis nama Nany Wijaya dan kawan-kawan, tanpa menyebut Dahlan Iskan secara spesifik. "Untuk Pak Dahlan, kami tidak tahu," tegasnya. Sebagai langkah selanjutnya, pihak kuasa hukum berencana mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk mempertanyakan status hukum Nany Wijaya.

    Heboh! Nany Wijaya dan Dahlan Iskan Tersangka? Ini Kata Kuasa Hukumnya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sementara itu, kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku baru mengetahui kabar penetapan tersangka tersebut dari pemberitaan media dan merasa keberatan karena tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya oleh pihak media terkait. Johanes mengakui Dahlan memang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, namun pemeriksaan terakhirnya ditunda karena adanya gugatan perdata yang diajukan oleh terlapor. Ia bahkan menuturkan kejanggalan dalam proses hukum ini, mengingat sebelumnya dalam gelar perkara di Wasidik Mabes Polri, pihak pelapor dengan tegas menyatakan hanya melaporkan Nany Wijaya, bukan Dahlan Iskan.

    Informasi dari zonamerahnews.com menyebutkan bahwa Polda Jawa Timur telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset setelah gelar perkara pada Selasa (2/7). Selain Dahlan, Nany Wijaya juga disebut-sebut sebagai tersangka. Polda Jawa Timur berencana memanggil keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menyita barang bukti. Dahlan diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Namun, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi zonamerahnews.com, masih belum memberikan konfirmasi resmi terkait penetapan tersangka tersebut. Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak pertanyaan seputar proses hukum yang sedang berjalan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05

    02-03-2026 - 22.05

    Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari

    02-03-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    Nasional 03-03-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Jakarta – Advokat Marcella Santoso akhirnya harus menerima ganjaran atas perbuatannya. Ia dijatuhi…

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Our Picks

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.