Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 18.05

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Heboh! Sengketa 4 Pulau, Ada Apa di Baliknya?
    Nasional

    Heboh! Sengketa 4 Pulau, Ada Apa di Baliknya?

    15-06-2025 - 08.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Heboh! Sengketa 4 Pulau, Ada Apa di Baliknya?

    zonamerahnews – Polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memanas. Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, mencurigai adanya kepentingan besar di balik pengalihan batas wilayah tersebut dari Aceh ke Sumut. Ia yakin, potensi migas di empat pulau—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—menjadi faktor utama.

    "Saya yakin 1000%, bahkan mungkin 5000%, masalahnya ada di situ," tegas Muslim dalam sebuah diskusi publik, Sabtu (14/6). Menurutnya, status keempat pulau tersebut sebenarnya telah disepakati Gubernur Aceh dan Sumut pada 1992, yakni Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar, di hadapan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini. Pengalihan ini, menurutnya, mengabaikan kesepakatan tersebut.

    Heboh! Sengketa 4 Pulau, Ada Apa di Baliknya?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Muslim mempertanyakan alasan geografis yang menjadi dasar pengalihan wilayah. Ia mencontohkan Pulau Andaman yang kaya akan sumber daya alam, terutama migas, dan secara geografis lebih dekat ke Aceh, namun tidak pernah diklaim. "Aceh punya prinsip, tidak akan mencaplok. Padahal, Pulau Andaman menyimpan kekayaan minyak yang luar biasa," ujarnya.

    Sikap tegas Muslim berlanjut dengan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menindak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Presiden harus memberikan sanksi kepada bawahannya. Keputusan Menteri ini menghebohkan, membuat masyarakat resah," tandasnya.

    Polemik ini bermula dari penetapan Kemendagri yang memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumut, setelah sekian lama berada di bawah Aceh Singkil. Hal ini memicu protes keras dari masyarakat Aceh yang merasa dirugikan. Menanggapi polemik ini, Kemendagri menyatakan akan mengkaji ulang status kepemilikan keempat pulau tersebut. Namun, pernyataan tersebut belum cukup meredakan ketegangan yang terjadi.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05

      20-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 18.05

      Skandal Chat Mesum Guncang UI: Tim Ahli Bergerak Cepat! zonamerahnews – Universitas Indonesia (UI) merespons…

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.