zonamerahnews – Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku memasuki babak baru yang dramatis. Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan mengejutkan yang mengarah pada analogi "Negeri Antah Berantah" dan "Konoha" dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6).
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dilontarkan Ronny Talapessy, pengacara Hasto, kepada ahli hukum pidana dari UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, yang dihadirkan Jaksa KPK. Ronny menanyakan kekuatan pembuktian keterangan penyidik yang bertindak sebagai saksi dan menyampaikan informasi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta berkas perkara. Bayangkan skenario persidangan di "Negeri Antah Berantah" atau "Konoha", tanya Ronny, dimana penyidik menceritakan kembali isi BAP, termasuk keterangan saksi-saksi. Apakah hal tersebut sah secara hukum?

Ahli menjawab bahwa penyidik hanya boleh menyampaikan keterangan yang ia alami sendiri. Namun, Ronny terus mencecar, menekankan bahwa penyidik dalam skenario tersebut menjelaskan kembali peristiwa yang ia peroleh dari BAP dan pemeriksaan saksi. Pertanyaan Ronny yang berulang kali mengarah pada apakah keterangan penyidik yang bersumber dari BAP memiliki kekuatan pembuktian, akhirnya dijawab oleh ahli: "Tidak bisa."
Hasto sendiri didakwa menghalangi penangkapan Harun Masiku, buron kasus suap sejak 2020. Dakwaan juga mencakup dugaan suap kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, sebesar Rp600 juta untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR. Jaksa menuduh Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponselnya dan menunggu di kantor DPP PDIP untuk menghindari penangkapan oleh KPK. Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Kasus ini masih terus bergulir, dan pertanyaan-pertanyaan yang menarik perhatian publik tentang "Negeri Antah Berantah" dan "Konoha" menambah kompleksitas persidangan. Publik pun menantikan kelanjutan persidangan ini dan bagaimana pengadilan akan menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Hasto.

