zonamerahnews – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik penangkapan IDG (44), admin grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang kini berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Sebelum ditangkap di Denpasar, Bali, IDG ternyata mendapat ancaman dari anggota grupnya sendiri. Ancaman tersebut bertujuan untuk menghilangkan jejak kejahatan yang dilakukan di dalam grup tersebut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa IDG dipaksa mengubah nama grup dan menghapus konten-konten asusila yang telah diunggah. "Sebelum penangkapan, tersangka diancam beberapa orang sehingga mengubah nama grup dari ‘Cinta Sedarah’ menjadi ‘Suka Duka’," ungkap Rovan kepada awak media, Selasa (27/5). Tak hanya itu, IDG juga ditekan untuk menghapus berbagai postingan dan file yang ada di grup tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Polisi pun kini tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain tersebut. "Kami masih mendalami peran pelaku dan para admin, dan ini akan kami terus kembangkan," tegas Rovan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa.
Motif di balik pembuatan grup ‘Cinta Sedarah’ pun terungkap. IDG, yang sehari-hari bekerja di perusahaan travel, mengaku membuat grup tersebut untuk mengumpulkan orang-orang yang memiliki fantasi seksual terhadap hubungan sedarah. Grup tersebut digunakan sebagai wadah untuk berbagi konten berupa video dan tulisan bermuatan asusila.
Berkat aksinya, IDG berhasil mengumpulkan 32 ribu anggota. Ia berperan sebagai admin yang menyeleksi anggota dan mengelola konten yang diunggah. Awalnya hanya memiliki 200 anggota, grup tersebut berkembang pesat hingga mencapai jumlah yang sangat signifikan.
Penangkapan IDG berawal dari laporan warga yang menemukan konten asusila di grup tersebut. Tim Resmob Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi IDG berdasarkan data akun media sosialnya. Kini, IDG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penyebaran konten pornografi. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konten asusila di media sosial dan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan serupa.

