zonamerahnews – Geger! Seorang anggota kepolisian di Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bripda MNF (23), anggota Polsek Bontocani, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Informasi yang dihimpun zonamerahnews.com menyebutkan, Bripda MNF telah diamankan oleh Propam Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar, ada kejadian itu. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (23/4). Namun, AKBP Sugeng mengaku belum mengetahui secara detail kronologi kejadian yang menggemparkan warga Bone ini. Ia hanya memastikan bahwa Bripda MNF memang bertugas di Polsek Bontocani.

Proses hukum pun kini tengah berjalan. Propam Polres Bone tengah fokus pada proses pelanggaran etik yang dilakukan Bripda MNF. Sementara itu, Satreskrim Polres Bone akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oknum polisi tersebut. Publik pun menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum yang transparan dan adil dalam kasus ini, agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak.