zonamerahnews – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, melontarkan kritik pedas terhadap tindakan anggota TNI yang mengunjungi diskusi mahasiswa di UIN Walisongo Semarang. Diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik" yang digelar Senin (14/4) lalu, menarik perhatian karena kunjungan tersebut. Abdullah menilai tindakan TNI tersebut sebagai upaya intimidasi terselubung yang membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi mahasiswa.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4), Abdullah menekankan bahwa permintaan identitas peserta dan tema diskusi oleh anggota TNI merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan upaya menciptakan rasa takut dan membungkam suara kritis mahasiswa. Ia menegaskan pentingnya menghormati supremasi sipil dan kebebasan akademik yang dijamin undang-undang dan menjadi pilar reformasi. Abdullah mengajak civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap solid menjaga independensi kampus.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya anggota TNI, seorang Babinsa dari Koramil Ngaliyan, yang berada di sekitar kampus pada hari tersebut. Namun, ia menegaskan kehadiran anggota TNI tersebut semata-mata untuk tugas monitoring wilayah rutin, dipicu oleh beredarnya pamflet undangan diskusi. Andy juga membantah keras keterlibatan TNI dalam upaya intervensi atau pencegahan acara diskusi, menegaskan Babinsa hanya berada di depan kampus. Ia juga menyatakan bahwa seorang pria berbaju hitam yang turut hadir dan disebut-sebut bernama Ukem, bukanlah anggota TNI.
Perbedaan penjelasan antara pihak DPR dan TNI mengenai insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang batas kewenangan dan peran TNI dalam konteks kebebasan akademik. Kasus ini mengungkap perdebatan yang kompleks antara keamanan dan hak asasi manusia, khususnya kebebasan berpendapat di lingkungan kampus. Ke depannya, perlu adanya mekanisme yang jelas untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga agar kebebasan akademik tidak terusik.