zonamerahnews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan tidak menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Ferry Yunanda, sebagai tersangka, meskipun yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November lalu. Ferry hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Riau dan dua pejabat lainnya.
KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Tenaga Ahli Abdul Wahid, Dani M Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan. Ketiganya kini mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama penahanan.

Dalam konstruksi perkara yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ferry Yunanda disebut memiliki peran sentral. Ia diduga menjadi fasilitator pertemuan antara Kepala UPT Dinas PUPR PKPP untuk membahas "fee" yang harus disetor kepada Gubernur Riau terkait penambahan anggaran.
Diduga kuat, Ferry Yunanda juga yang menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arief Setiawan. Bahkan, ia diduga berperan sebagai pengumpul uang setoran dari para Kepala UPT pada tahap awal.
Lantas, mengapa KPK tidak menjerat Ferry Yunanda sebagai tersangka? Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seseorang yang terjaring OTT. Menurutnya, saat itu, alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ferry Yunanda sebagai tersangka belum ditemukan.
"Kami masih memperdalamnya. Kami hanya menentukan yang benar-benar sudah firm kecukupan alat buktinya. Harus benar-benar terpenuhi dulu kecukupan alat buktinya baru kita tetapkan," tegas Asep.
Asep menambahkan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum jika ditemukan bukti yang cukup. "Yang masih belum (tersangka) gak papa, nanti kan sambil yang tiga (tersangka) ini berjalan, sambil juga kita cari. Nanti kalau kita temukan alat bukti cukup, tinggal kita naikkan saja," pungkas Asep. Kasus ini masih terus bergulir dan zonamerahnews – akan terus memantau perkembangan selanjutnya.

