Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Selasa, 5 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    Nasional

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    zonamerahnews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan tidak menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Ferry Yunanda, sebagai tersangka, meskipun yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November lalu. Ferry hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Riau dan dua pejabat lainnya.

    KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Tenaga Ahli Abdul Wahid, Dani M Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan. Ketiganya kini mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama penahanan.

     OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam konstruksi perkara yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ferry Yunanda disebut memiliki peran sentral. Ia diduga menjadi fasilitator pertemuan antara Kepala UPT Dinas PUPR PKPP untuk membahas "fee" yang harus disetor kepada Gubernur Riau terkait penambahan anggaran.

    Diduga kuat, Ferry Yunanda juga yang menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arief Setiawan. Bahkan, ia diduga berperan sebagai pengumpul uang setoran dari para Kepala UPT pada tahap awal.

    Lantas, mengapa KPK tidak menjerat Ferry Yunanda sebagai tersangka? Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seseorang yang terjaring OTT. Menurutnya, saat itu, alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ferry Yunanda sebagai tersangka belum ditemukan.

    "Kami masih memperdalamnya. Kami hanya menentukan yang benar-benar sudah firm kecukupan alat buktinya. Harus benar-benar terpenuhi dulu kecukupan alat buktinya baru kita tetapkan," tegas Asep.

    Asep menambahkan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum jika ditemukan bukti yang cukup. "Yang masih belum (tersangka) gak papa, nanti kan sambil yang tiga (tersangka) ini berjalan, sambil juga kita cari. Nanti kalau kita temukan alat bukti cukup, tinggal kita naikkan saja," pungkas Asep. Kasus ini masih terus bergulir dan zonamerahnews – akan terus memantau perkembangan selanjutnya.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.