zonamerahnews.com – Drama kecelakaan beruntun yang menggemparkan Surabaya akhirnya memasuki babak baru. Yusuf (52), pengemudi Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian terkait insiden mengerikan di Jalan Menur Pumpungan pada Rabu sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut. Yusuf dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya ayat (3), (2), dan (1). Pasal ini menyasar kelalaian pengemudi yang berakibat pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Insiden tragis ini meninggalkan lima korban yang masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengungkapkan, dua di antara mereka mengalami luka berat, sementara tiga lainnya menderita luka ringan. Selain korban jiwa, setidaknya empat unit kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor mengalami kerusakan parah di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian bermula saat Alphard yang dikemudikan Yusuf menabrak sebuah mobil di persimpangan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim. Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, Alphard tersebut justru diduga melarikan diri. Pelarian ini berakhir fatal ketika kendaraan mewah itu kembali menabrak gerobak bakso, sejumlah mobil, dan 11 sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Menur Pumpungan, menciptakan kekacauan besar.
Dalam pengakuannya yang mengejutkan, Yusuf mengaku sedang dalam kondisi tidak sehat dan baru saja mengonsumsi obat sebelum insiden. "Saya kan habis nggak enak badan ya habis minum obat. Pas di lampu merah itu saya nggak sadar nubruk Zenix," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sempat berniat menepikan mobilnya untuk beristirahat di tengah kemacetan. Namun, desakan warga yang menggedor kendaraannya membuatnya panik dan tanpa sadar salah menginjak pedal gas, memperparah tabrakan beruntun tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan pasca-kecelakaan telah difokuskan pada evakuasi cepat korban dan pengamanan seluruh barang bukti. Seluruh kendaraan yang terlibat dalam tabrakan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

