Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya
    • Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar
    • Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah
    • Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah
    • Nasib Gibran Pasca Putusan MA
    • Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis
    • RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi
    • Heroik Penjual Kerupuk Tewas Demi Selamatkan Siswi
    Sabtu, 31 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Sopir Alphard Maut Jadi Tersangka Ini Pengakuannya
    Nasional

    Sopir Alphard Maut Jadi Tersangka Ini Pengakuannya

    11-09-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Sopir Alphard Maut Jadi Tersangka Ini Pengakuannya

    zonamerahnews.com – Drama kecelakaan beruntun yang menggemparkan Surabaya akhirnya memasuki babak baru. Yusuf (52), pengemudi Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian terkait insiden mengerikan di Jalan Menur Pumpungan pada Rabu sore.

    Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut. Yusuf dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya ayat (3), (2), dan (1). Pasal ini menyasar kelalaian pengemudi yang berakibat pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Sopir Alphard Maut Jadi Tersangka Ini Pengakuannya
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Insiden tragis ini meninggalkan lima korban yang masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengungkapkan, dua di antara mereka mengalami luka berat, sementara tiga lainnya menderita luka ringan. Selain korban jiwa, setidaknya empat unit kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor mengalami kerusakan parah di lokasi kejadian.

    Kronologi kejadian bermula saat Alphard yang dikemudikan Yusuf menabrak sebuah mobil di persimpangan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim. Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, Alphard tersebut justru diduga melarikan diri. Pelarian ini berakhir fatal ketika kendaraan mewah itu kembali menabrak gerobak bakso, sejumlah mobil, dan 11 sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Menur Pumpungan, menciptakan kekacauan besar.

    Dalam pengakuannya yang mengejutkan, Yusuf mengaku sedang dalam kondisi tidak sehat dan baru saja mengonsumsi obat sebelum insiden. "Saya kan habis nggak enak badan ya habis minum obat. Pas di lampu merah itu saya nggak sadar nubruk Zenix," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sempat berniat menepikan mobilnya untuk beristirahat di tengah kemacetan. Namun, desakan warga yang menggedor kendaraannya membuatnya panik dan tanpa sadar salah menginjak pedal gas, memperparah tabrakan beruntun tersebut.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan pasca-kecelakaan telah difokuskan pada evakuasi cepat korban dan pengamanan seluruh barang bukti. Seluruh kendaraan yang terlibat dalam tabrakan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35

    Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.05

    Nasib Gibran Pasca Putusan MA

    31-10-2026 - 06.35

    Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis

    31-10-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    Nasional 31-10-2026 - 13.35

    zonamerahnews.com – Perjalanan panjang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kini memasuki babak baru…

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35

    Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.05
    Our Picks

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35

    Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.