Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 18.35

    Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara

    02-11-2026 - 18.05

    Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar

    02-11-2026 - 16.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA
    • Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara
    • Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar
    • Nasib Gibran di Ujung Tanduk
    • JLNT Antasari Ditutup Akhir Pekan Demi Keamanan
    • Misteri Mutasi Polisi Usai Tangkap Kader Gerindra
    • Gibran Terancam Lengser Usai Putusan MA
    • Tragedi Rem Blong Truk Molen Tewaskan 6 Orang
    Senin, 2 November 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mahasiswi Meregang Nyawa di Hotel Jakbar Dicekoki Ekstasi
    Nasional

    Mahasiswi Meregang Nyawa di Hotel Jakbar Dicekoki Ekstasi

    11-09-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mahasiswi Meregang Nyawa di Hotel Jakbar Dicekoki Ekstasi

    zonamerahnews.com – Sebuah tragedi pilu mengguncang Jakarta Barat seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi Cengkareng Kepolisian bergerak cepat menetapkan pria berinisial ID rekan korban sebagai tersangka utama dalam kasus kematian misterius ini

    Kisah nahas ini berawal dari ajakan ID kepada S dan beberapa teman lainnya untuk menghabiskan malam dengan berkaraoke di area PIK 2 Sebelum berangkat ID ternyata telah mempersiapkan sejumlah obat terlarang berupa ekstasi dan Riklona Setibanya di lokasi karaoke tersangka ID kemudian mengajak S dan seorang rekan lainnya berinisial ML menuju toilet Di sana meskipun S sempat menolak ID tetap memberikan setengah butir ekstasi kepada masing-masing korban

    Mahasiswi Meregang Nyawa di Hotel Jakbar Dicekoki Ekstasi
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak berhenti sampai di situ beberapa jam berselang ID kembali menyodorkan ekstasi kepada S dan ML masing-masing setengah butir lagi Setelah sesi karaoke berakhir ID kembali memberikan dua butir obat Riklona kepada S dan rekannya Mereka kemudian diajak ID bersama beberapa saksi lain untuk menginap di sebuah hotel di Cengkareng Jakarta Barat

    Namun setibanya di hotel kondisi S mulai menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan Ia terlihat sangat lemas bahkan harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel dan sempat terjatuh di depan lift Melihat kondisi tersebut pihak hotel segera menyediakan kursi roda untuk membantu membawa S menuju kamar Setelah sampai di kamar S dibaringkan di tempat tidur Tersangka ID dan para saksi sempat mencoba memberikan susu serta minuman elektrolit namun S hanya mampu menelan sedikit

    Keesokan harinya ID bersama para saksi meninggalkan S sendirian di kamar hotel untuk pergi bekerja Saat itu S masih terbaring lemas di dalam kamar Waktu terus berjalan hingga pukul 13.30 WIB ketika pihak hotel melakukan pengecekan karena waktu check out telah terlewati Betapa terkejutnya petugas hotel saat mendapati S sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar

    Peristiwa tragis ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian Anggota Polsek Cengkareng langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif Sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan antara lain pakaian milik tersangka dan korban bantal sprei sisa susu minuman elektrolit serta 19 butir obat Riklona Penyidik juga berhasil mengumpulkan percakapan WhatsApp dari para saksi dan rekaman CCTV yang relevan dengan rangkaian kejadian

    Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah mengungkapkan hasil autopsi baik visum luar maupun dalam menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamin Tersangka ID kini telah resmi ditahan dan dari hasil pemeriksaan ia dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine amphetamine dan benzodiazepine Atas perbuatannya ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 18.35

    Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara

    02-11-2026 - 18.05

    Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar

    02-11-2026 - 16.35

    Nasib Gibran di Ujung Tanduk

    02-11-2026 - 16.05

    JLNT Antasari Ditutup Akhir Pekan Demi Keamanan

    02-11-2026 - 13.35

    Misteri Mutasi Polisi Usai Tangkap Kader Gerindra

    02-11-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA

    Nasional 02-11-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Dunia politik tanah air mendadak gempar setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan mengejutkan terkait…

    Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara

    02-11-2026 - 18.05

    Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar

    02-11-2026 - 16.35

    Nasib Gibran di Ujung Tanduk

    02-11-2026 - 16.05
    Our Picks

    Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 18.35

    Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara

    02-11-2026 - 18.05

    Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar

    02-11-2026 - 16.35

    Nasib Gibran di Ujung Tanduk

    02-11-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.