zonamerahnews.com – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya mendapat tindakan tegas dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sebagai langkah nyata untuk memutus rantai gangguan keamanan tersebut, lima titik akses di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari kini resmi dipasangi portal penghalang.
Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan risiko kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan para pembalap liar. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menegaskan bahwa pemasangan portal ini merupakan solusi konkret untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri, penutupan akses jalan layang ini akan dilakukan secara periodik pada akhir pekan. Penutupan dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu, 14 November 2026, dengan rentang waktu operasional mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Adapun lima titik strategis yang menjadi lokasi pemasangan portal meliputi akses masuk (on ramp) di Terminal Blok M, dua titik di area Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, akses masuk Masjid Al-I’tisham di Cipete Selatan, serta akses keluar (off ramp) di kawasan Pasar Cipete Selatan.
Saat ini, seluruh infrastruktur portal telah rampung dikerjakan dan siap dioperasikan sesuai jadwal. Pihak berwenang juga terus gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial resmi agar masyarakat luas memahami tujuan dari kebijakan ini. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengembalikan rasa aman bagi warga di sekitar kawasan Antasari.

