Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Febrie Kalah Telak Status Tersangka TPPU Sah

    28-08-2026 - 18.05

    Geger Riau 40 Pembakar Lahan Diciduk Polisi

    28-08-2026 - 16.05

    TERBONGKAR Dalang Rusuh Demo DPR Bukan Pendemo

    28-08-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Febrie Kalah Telak Status Tersangka TPPU Sah
    • Geger Riau 40 Pembakar Lahan Diciduk Polisi
    • TERBONGKAR Dalang Rusuh Demo DPR Bukan Pendemo
    • Pesan Kakorlantas Bikin Mikir Ulang Soal Jalan
    • Kapal Induk Raksasa Segera Guncang Jakarta
    • Guru Honorer Bali Gasak HP Modus Lari TikTok
    • Jakarta Mencekam Pasca Demo DPR Ricuh
    • Kalteng Darurat Asap Ribuan Titik Api Membara
    Jumat, 28 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya
    Nasional

    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya

    27-08-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya

    zonamerahnews.com – Sebuah keputusan krusial telah diambil oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara resmi menyetujui rencana penjualan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara. Restu untuk melepas aset negara ini disepakati dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis 27 Agustus, menandai babak baru bagi kapal latih legendaris tersebut.

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menegaskan bahwa KRI Ki Hajar Dewantara akan berpindah tangan melalui skema lelang. Mekanisme ini dipilih demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemindahtanganan barang milik negara. Persetujuan ini sendiri merujuk pada Surat Presiden Republik Indonesia bernomor R-33/Presiden/07/2026 yang diterbitkan pada 14 Juli 2026.

    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Wakil Menteri Pertahanan Donny Eramawan membeberkan alasan di balik keputusan berat ini. Menurut Donny, kondisi KRI Ki Hajar Dewantara saat ini sudah tidak lagi layak beroperasi dan telah melampaui batas usia pakainya. Sejak tahun 2018, kapal ini bahkan telah mengalami pembongkaran sistem persenjataan utamanya.

    Dengan kondisi tersebut, Donny menjelaskan, KRI Ki Hajar Dewantara sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsi tempurnya sebagai kapal perang. Bahkan, untuk bergerak secara mandiri pun sudah tidak memungkinkan.

    KRI Ki Hajar Dewantara memiliki sejarah panjang. Kapal buatan Yugoslavia ini dipesan pada tahun 1978 dan dirakit di galangan kapal Uljanik Shipyard di Split, wilayah yang kini menjadi bagian dari Kroasia. Menariknya, sebelum diputuskan untuk dijual, kapal ini sempat diwacanakan akan ditenggelamkan. Namun, opsi penjualan melalui lelang akhirnya menjadi pilihan yang dianggap paling rasional.

    Donny Eramawan menutup penjelasannya dengan meyakinkan bahwa pemerintah memandang pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan secara lelang adalah pilihan yang paling tepat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi aset negara yang sudah tidak produktif ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Febrie Kalah Telak Status Tersangka TPPU Sah

    28-08-2026 - 18.05

    Geger Riau 40 Pembakar Lahan Diciduk Polisi

    28-08-2026 - 16.05

    TERBONGKAR Dalang Rusuh Demo DPR Bukan Pendemo

    28-08-2026 - 13.05

    Pesan Kakorlantas Bikin Mikir Ulang Soal Jalan

    28-08-2026 - 08.05

    Kapal Induk Raksasa Segera Guncang Jakarta

    28-08-2026 - 06.05

    Guru Honorer Bali Gasak HP Modus Lari TikTok

    28-08-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Febrie Kalah Telak Status Tersangka TPPU Sah

    Nasional 28-08-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Harapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk…

    Geger Riau 40 Pembakar Lahan Diciduk Polisi

    28-08-2026 - 16.05

    TERBONGKAR Dalang Rusuh Demo DPR Bukan Pendemo

    28-08-2026 - 13.05

    Pesan Kakorlantas Bikin Mikir Ulang Soal Jalan

    28-08-2026 - 08.05
    Our Picks

    Febrie Kalah Telak Status Tersangka TPPU Sah

    28-08-2026 - 18.05

    Geger Riau 40 Pembakar Lahan Diciduk Polisi

    28-08-2026 - 16.05

    TERBONGKAR Dalang Rusuh Demo DPR Bukan Pendemo

    28-08-2026 - 13.05

    Pesan Kakorlantas Bikin Mikir Ulang Soal Jalan

    28-08-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.