Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali

    14-07-2026 - 08.05

    Skandal Febrie Dolar Dicek FBI Akankah Terbongkar

    14-07-2026 - 06.05

    RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI

    14-07-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali
    • Skandal Febrie Dolar Dicek FBI Akankah Terbongkar
    • RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI
    • Kengerian Gempa Buol Puluhan Bangunan Rata Tanah
    • Mendagri Tito Ungkap Alasan Penting Bantuan Korpri
    • TNI Polri Makin Solid Ini Pesan Penting Kapolri
    • Emas 74 Kg dan Uang Triliunan Gegerkan Kasus Febrie
    • Jakarta Siap Bebas Banjir Ciliwung Dikebut
    Selasa, 14 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI
    Nasional

    RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI

    14-07-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI

    zonamerahnews.com – Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi Profesional mendesak agar Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional RUU HPI dirancang lebih adaptif terhadap dinamika hukum lintas negara yang kian kompleks. Dorongan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum RDPU lanjutan bersama Pansus DPR di kompleks parlemen pada Senin 13 Juli.

    Ketua Peradi Profesional Harris Arthur Haedar menyoroti pentingnya Indonesia memiliki sistem hukum yang kokoh. Sistem ini harus mampu memberikan kepastian keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak baik di tingkat nasional maupun internasional. Harris menekankan bahwa hukum Indonesia harus modern responsif dan adaptif menghadapi perkembangan global namun tetap berlandaskan Pancasila UUD 1945 serta kepentingan nasional.

    RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Harris menjelaskan kondisi hukum perdata internasional di Indonesia saat ini masih terfragmentasi. Ketentuan-ketentuan relevan tersebar di berbagai regulasi yurisprudensi dan praktik peradilan. Situasi ini menurutnya menciptakan ketidakpastian hukum terutama terkait kompetensi peradilan pilihan hukum pengakuan putusan asing hingga pelaksanaan putusan internasional. Ia menegaskan semua masukan dari Peradi Profesional merupakan hasil kajian komprehensif tim ahli mereka.

    Lebih lanjut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi Profesional Yuhelson mengajukan beberapa usulan krusial. Salah satunya adalah penguatan kerja sama peradilan internasional. Yuhelson menilai ketentuan bantuan dari otoritas asing dalam RUU dan naskah akademik saat ini masih terlalu umum. Padahal menurutnya hal tersebut harus diatur secara rinci meliputi pertukaran informasi alat bukti serta pemeriksaan saksi. Ini adalah aspek konkret dan praktis yang kerap mereka hadapi di lapangan.

    Selain itu Yuhelson juga mengusulkan harmonisasi komprehensif antara RUU HPI dengan berbagai undang-undang nasional lainnya. Ia melihat hubungan antara RUU ini dengan regulasi lain belum dijelaskan secara memadai dalam draf yang ada. Peradi Profesional merekomendasikan harmonisasi dengan KUH Perdata Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Undang-Undang Arbitrase Undang-Undang Penyelesaian Sengketa Undang-Undang Jabatan Notaris Undang-Undang Kepailitan dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum yang terpadu dan efektif di tengah arus globalisasi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali

    14-07-2026 - 08.05

    Skandal Febrie Dolar Dicek FBI Akankah Terbongkar

    14-07-2026 - 06.05

    Kengerian Gempa Buol Puluhan Bangunan Rata Tanah

    13-07-2026 - 22.05

    Mendagri Tito Ungkap Alasan Penting Bantuan Korpri

    13-07-2026 - 18.05

    TNI Polri Makin Solid Ini Pesan Penting Kapolri

    13-07-2026 - 16.05

    Emas 74 Kg dan Uang Triliunan Gegerkan Kasus Febrie

    13-07-2026 - 13.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali

    Nasional 14-07-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Setelah jeda libur sekolah selama dua pekan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali…

    Skandal Febrie Dolar Dicek FBI Akankah Terbongkar

    14-07-2026 - 06.05

    RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI

    14-07-2026 - 03.05

    Kengerian Gempa Buol Puluhan Bangunan Rata Tanah

    13-07-2026 - 22.05
    Our Picks

    Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali

    14-07-2026 - 08.05

    Skandal Febrie Dolar Dicek FBI Akankah Terbongkar

    14-07-2026 - 06.05

    RUU HPI Peradi Ungkap Masa Depan Hukum RI

    14-07-2026 - 03.05

    Kengerian Gempa Buol Puluhan Bangunan Rata Tanah

    13-07-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.