zonamerahnews.com – Sebuah insiden tawuran berdarah mengguncang Jalan Kandea III Makassar Minggu dini hari merenggut nyawa seorang pemuda berusia 19 tahun. Rafli Ramadhani alias Pingky tewas diduga akibat luka tembak memicu penyelidikan mendalam dari Polrestabes Makassar terkait dugaan pelanggaran prosedur standar operasi oleh aparat.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan pihaknya tengah mengumpulkan bukti krusial berupa rekaman kamera pengawas serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Penyelidikan ini bertujuan untuk menilai secara transparan apakah tindakan personel kepolisian saat membubarkan massa telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

Korban Pingky sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah menderita luka tembak serius di bagian punggung yang menembus hingga tubuh bagian depan. Namun nahas nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.
Arya menjelaskan bentrokan skala besar itu diperkirakan melibatkan lebih dari seratus orang dari dua kelompok yang berseteru. Ironisnya armada kepolisian yang pertama kali tiba di lokasi hanya berkekuatan lima personel. Petugas awal mulanya melepaskan tembakan peringatan ke udara dengan harapan meredakan situasi dan membubarkan massa.
Namun situasi di lapangan justru berbalik menjadi sangat berbahaya. Kelompok yang bertikai bukannya mundur malah melancarkan serangan balasan brutal ke arah petugas. Massa melemparkan batu menghujani anak panah busur serta berlindung di balik tameng tripleks.
Kami masih mendalami kondisi yang memaksa anggota tersebut mengeluarkan tembakan hingga menyebabkan adanya korban ujar Arya. Ia menambahkan pihaknya tidak berada langsung di Tempat Kejadian Perkara dan mengandalkan laporan serta bukti dari anggota di lapangan.
Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian pada dasarnya dibenarkan dalam situasi darurat tertentu terutama ketika ada ancaman nyata yang membahayakan keselamatan jiwa petugas maupun masyarakat. Namun Arya menekankan penerapannya wajib melalui tahapan terukur sesuai prosedur hukum yang ketat.
Guna mencegah eskalasi konflik atau bentrokan susulan pasca-kejadian Polrestabes Makassar telah menyiagakan penambahan personel di sekitar kawasan Tallo. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pengurus lingkungan setempat demi menjaga kondusivitas keamanan wilayah tersebut.

