zonamerahnews.com – Sebuah insiden menarik perhatian publik saat dua nama petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tiba-tiba menghilang dari meja konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya Jumat malam. Papan nama Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti dan Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu yang semula terpampang rapi ditarik sesaat sebelum acara dimulai. Kini misteri di balik absennya kedua pejabat penting tersebut akhirnya terungkap langsung dari Asep Guntur Rahayu.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan kehadiran mereka berdua di Polda Metro Jaya merupakan respons atas undangan resmi. Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat pagi mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Undangan tersebut berkaitan dengan peran KPK dalam koordinasi dan supervisi penanganan kasus oleh Aparat Penegak Hukum lain sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 dan 10A. Menindaklanjuti surat penting itu pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan dan Eksekusi untuk hadir.

Selama di lokasi Asep bersama Ely berdiskusi intensif dengan para penyidik kepolisian. Diskusi tersebut berfokus pada koordinasi dan supervisi sebuah perkara serta kriteria spesifik untuk pengambilalihan kasus. Asep menegaskan pentingnya menghargai profesionalisme Aparat Penegak Hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Ia membandingkan sistem penanganan perkara di KPK yang satu atap dengan kepolisian dan kejaksaan yang memiliki dua atap. Menurutnya pada tahap awal ini KPK meyakini kepolisian akan menjalankan tugasnya secara profesional.
Hasil diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa keterangan dari pihak KPK tidak perlu disampaikan secara langsung dalam konferensi pers malam itu. Penjelasan dari penyidik kepolisian dinilai sudah cukup memadai. Inilah alasan utama di balik penarikan papan nama kedua deputi KPK sebelum acara dimulai. Asep Guntur Rahayu memastikan tidak ada masalah di balik insiden tersebut melainkan hanya penyesuaian kebutuhan informasi publik.

