Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jakarta Mencekam Pasca Demo DPR Ricuh

    27-08-2026 - 22.05

    Kalteng Darurat Asap Ribuan Titik Api Membara

    27-08-2026 - 18.05

    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya

    27-08-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jakarta Mencekam Pasca Demo DPR Ricuh
    • Kalteng Darurat Asap Ribuan Titik Api Membara
    • Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya
    • Skandal Pejabat Bengkulu Harta Mewah Terungkap
    • Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini
    • Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie
    • Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi
    • Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama
    Jumat, 28 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa
    Nasional

    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa

    21-06-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa

    zonamerahnews.com – Publik dibuat penasaran dengan penahanan dua sosok kontroversial, Roy Suryo dan Dokter Tifa, oleh Polda Metro Jaya. Kini, teka-teki itu mulai terkuak setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Keduanya kini berstatus tahanan terkait dugaan penyebaran hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

    Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, langkah penahanan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian proses penyidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya sebelumnya juga telah memberikan keterangan serupa. Menurut Listyo, prosedur ini wajib dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap II. Tak hanya itu, penyidik juga memastikan kondisi kesehatan dan kelengkapan administrasi para tersangka telah terpenuhi dengan baik sebelum penyerahan.

    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya telah merinci alasan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Keduanya dijerat dengan berbagai pasal berlapis yang serius. Pasal-pasal tersebut mencakup dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, hingga perusakan informasi elektronik yang seolah-olah otentik. Selain itu, mereka juga dituduh mengubah, mengurangi, mentransmisikan, merusak, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik pihak lain secara berlanjut.

    Lebih lanjut, kasus ini juga menyeret keduanya ke dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi, serta fitnah. Ancaman hukumannya tidak main-main, merujuk pada Pasal 310 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Tak hanya itu, mereka juga dijerat Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) dan/atau Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Deretan pasal yang dikenakan semakin panjang dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus yang telah menyita perhatian publik luas.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jakarta Mencekam Pasca Demo DPR Ricuh

    27-08-2026 - 22.05

    Kalteng Darurat Asap Ribuan Titik Api Membara

    27-08-2026 - 18.05

    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya

    27-08-2026 - 16.05

    Skandal Pejabat Bengkulu Harta Mewah Terungkap

    27-08-2026 - 13.05

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jakarta Mencekam Pasca Demo DPR Ricuh

    Nasional 27-08-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Suasana tegang menyelimuti sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat dan Barat usai demonstrasi…

    Kalteng Darurat Asap Ribuan Titik Api Membara

    27-08-2026 - 18.05

    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya

    27-08-2026 - 16.05

    Skandal Pejabat Bengkulu Harta Mewah Terungkap

    27-08-2026 - 13.05
    Our Picks

    Jakarta Mencekam Pasca Demo DPR Ricuh

    27-08-2026 - 22.05

    Kalteng Darurat Asap Ribuan Titik Api Membara

    27-08-2026 - 18.05

    Kapal Perang Kebanggaan Dijual Ini Faktanya

    27-08-2026 - 16.05

    Skandal Pejabat Bengkulu Harta Mewah Terungkap

    27-08-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.