Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Karhutla Kalsel

    25-08-2026 - 22.05

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Karhutla Kalsel
    • Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir
    • Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya
    • Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka
    • Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara
    • Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi
    • Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara
    • Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor
    Selasa, 25 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan
    Nasional

    Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan

    09-06-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan

    zonamerahnews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara menanggapi sejumlah poin krusial dalam revisi Undang-Undang Polri. Beleid yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa lalu itu, memuat perubahan signifikan terkait masa purnatugas anggota Korps Bhayangkara.

    Salah satu sorotan utama adalah penyesuaian batas usia pensiun dari 58 menjadi 60 tahun, baik untuk anggota Polri maupun Kepala Kepolisian. Listyo Sigit menilai bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi potensi hambatan dalam jenjang karier dan stagnasi posisi di tubuh kepolisian. "Ini sudah diatur sehingga kendala promosi atau stagnasi posisi yang sebelumnya menjadi polemik, kini dapat terurai," tegasnya di kompleks parlemen, usai menghadiri pengesahan RUU tersebut.

    Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meski demikian, Jenderal bintang empat itu mengaku masih akan mendalami detail ketentuan baru dalam UU Polri. Ia tidak secara spesifik mengomentari dampak perubahan masa pensiun terhadap masa jabatannya sendiri. Namun, Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri untuk sepenuhnya mematuhi dan melaksanakan setiap poin yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah mewujudkan institusi yang semakin humanis, profesional, dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. "Kami akan terus beradaptasi dengan tantangan dan dinamika zaman, termasuk menghadapi berbagai persoalan yang muncul di masa depan," imbuhnya.

    Revisi UU Polri ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari batas usia pensiun untuk tamtama, bintara, hingga perwira. Selain itu, ada pula penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta ketentuan mengenai penugasan anggota Polri di lingkungan sipil.

    Khusus untuk masa purnatugas Kapolri, Pasal 30 ayat 5 huruf c secara eksplisit menyatakan bahwa pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara dapat menjabat hingga usia 60 tahun. Bahkan, masa jabatan tersebut berpotensi diperpanjang satu tahun atau sesuai dengan kebutuhan mendesak yang ditetapkan melalui keputusan Presiden.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Karhutla Kalsel

    25-08-2026 - 22.05

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Karhutla Kalsel

    Nasional 25-08-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup KLH BPLH Moh Jumhur…

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05
    Our Picks

    Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Karhutla Kalsel

    25-08-2026 - 22.05

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.