Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang
    • Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam
    • PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas
    • Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera
    • Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik
    • Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota
    • Pidato Prabowo Bikin Optimis Ekonomi Melejit
    • Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang
    Minggu, 16 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan
    Nasional

    Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan

    09-06-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan

    zonamerahnews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara menanggapi sejumlah poin krusial dalam revisi Undang-Undang Polri. Beleid yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa lalu itu, memuat perubahan signifikan terkait masa purnatugas anggota Korps Bhayangkara.

    Salah satu sorotan utama adalah penyesuaian batas usia pensiun dari 58 menjadi 60 tahun, baik untuk anggota Polri maupun Kepala Kepolisian. Listyo Sigit menilai bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi potensi hambatan dalam jenjang karier dan stagnasi posisi di tubuh kepolisian. "Ini sudah diatur sehingga kendala promosi atau stagnasi posisi yang sebelumnya menjadi polemik, kini dapat terurai," tegasnya di kompleks parlemen, usai menghadiri pengesahan RUU tersebut.

    Pensiun Polisi Dirombak Kapolri Beri Sinyal Mengejutkan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meski demikian, Jenderal bintang empat itu mengaku masih akan mendalami detail ketentuan baru dalam UU Polri. Ia tidak secara spesifik mengomentari dampak perubahan masa pensiun terhadap masa jabatannya sendiri. Namun, Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri untuk sepenuhnya mematuhi dan melaksanakan setiap poin yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah mewujudkan institusi yang semakin humanis, profesional, dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. "Kami akan terus beradaptasi dengan tantangan dan dinamika zaman, termasuk menghadapi berbagai persoalan yang muncul di masa depan," imbuhnya.

    Revisi UU Polri ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari batas usia pensiun untuk tamtama, bintara, hingga perwira. Selain itu, ada pula penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta ketentuan mengenai penugasan anggota Polri di lingkungan sipil.

    Khusus untuk masa purnatugas Kapolri, Pasal 30 ayat 5 huruf c secara eksplisit menyatakan bahwa pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara dapat menjabat hingga usia 60 tahun. Bahkan, masa jabatan tersebut berpotensi diperpanjang satu tahun atau sesuai dengan kebutuhan mendesak yang ditetapkan melalui keputusan Presiden.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05

    Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik

    15-08-2026 - 18.05

    Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota

    15-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    Nasional 16-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Duka menyelimuti Nusa Tenggara Timur setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7.7 mengguncang wilayah…

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.