zonamerahnews – Sepasang calon pengantin, Aldi (32) dan Feny, harus menelan pil pahit setelah wedding organizer (WO) yang mereka sewa diduga melakukan penipuan dan menghilang jelang hari bahagia. Kerugian ditaksir mencapai Rp85,5 juta. Pasangan ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5), sehari setelah pernikahan mereka yang tetap berlangsung di tengah kekacauan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan meminta keterangan dari tiga orang saksi, termasuk kedua korban dan seorang kerabat pengantin wanita. "Laporan baru dibuat kemarin, korban baru buat laporan polisi sore kemarin, LP sudah dibuat," ujar Bayu saat dihubungi zonamerahnews.com pada Senin (25/5). Hari ini, polisi berencana mendatangi kantor WO yang disebut berada di Jakarta Garden City (JGC) untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan WO tersebut.

Feny, sang pengantin wanita, menceritakan awal mula ia tertarik menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi di media sosial Instagram. Paket pernikahan yang ditawarkan terlihat menarik, mendorongnya untuk membayar uang muka. Kepercayaan semakin tumbuh setelah mereka mengikuti sesi uji makanan (test food) yang dihadiri banyak staf dan vendor, mulai dari dekorasi, make-up artist (MUA), MC, hingga contoh pelaminan dan hidangan prasmanan. Proses fitting baju pengantin juga dilakukan di kantor WO di JGC, dan pembayaran pun dilunasi secara bertahap hingga awal April 2020. Bahkan, mereka sempat menambah jumlah tamu pada 11 Mei 2020.
Namun, tanda-tanda kejanggalan mulai muncul. Rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara daring dinilai sangat tidak profesional dan hanya berlangsung singkat, sekitar 10 menit. "Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," kata Feny, mengungkapkan kekecewaannya. Kecurigaan semakin besar ketika Feny mendengar keluhan dari korban lain mengenai pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.
Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2020, atau sekitar 10 hari sebelum hari-H. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan itu dan menginformasikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh WO, dengan sisa sekitar Rp17,5 juta. Padahal, WO baru membayar uang muka sekitar Rp6 juta. Panik, korban mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak ada respons yang jelas. Pada H-1 pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong melompong. Pencarian berlanjut ke gudang WO di Rorotan, di mana mereka bertemu pengelola WO yang justru memberikan alasan berbelit. Sempat ada penandatanganan surat pernyataan di atas materai terkait tanggung jawab pelaksanaan acara, namun tak lama kemudian pemilik WO pergi dengan alasan ada urusan lain. Situasi semakin kacau ketika para pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak mendapat arahan dan beberapa di antaranya bahkan meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan.
Meski diwarnai kekacauan dan kerugian finansial yang besar, pernikahan Aldi dan Feny tetap dilangsungkan pada 23 Mei 2020. Namun, kebahagiaan mereka tercoreng oleh aksi penipuan ini. Kini, mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau. Investigasi masih terus berjalan untuk memastikan keberadaan kantor WO dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya demi keadilan bagi pasangan pengantin yang menjadi korban.

