zonamerahnews – Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini, yang diumumkan pasca-sidang isbat, kembali menghadirkan perbedaan dengan Muhammadiyah yang telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab.
Menyikapi perbedaan ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan tegas mengimbau seluruh umat Islam di Tanah Air untuk senantiasa menjaga persatuan, ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama perayaan Lebaran tahun ini. Pesan ini disampaikan Nasaruddin dalam konferensi pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama, Kamis (19/3).

Selain menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Menag juga secara khusus mengingatkan pentingnya sikap toleransi. Ia meminta masyarakat untuk saling menghormati perbedaan waktu perayaan, termasuk bagi kelompok yang memilih merayakan lebih awal maupun yang menyempurnakan ibadah puasa hingga 30 hari. "Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya juga ingin menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin menekankan, "Mari kita jadikan Idulfitri sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah, menyambung tali silaturahim, dan menjaga stabilitas sosial sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera." Ia berharap momentum Lebaran ini dapat memperkuat tali persaudaraan di tengah keberagaman.
Penetapan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, merupakan hasil dari Sidang Isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Kantor Kementerian Agama. Menag menjelaskan, keputusan ini merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan pemantauan, ketinggian hilal di atas ufuk pada hari tersebut di seluruh Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. "Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS," kata Nasaruddin.
Musyawarah dalam sidang isbat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para pakar falaq dan astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia. Tim hisab dan rukyah Kemenag, yang menempatkan petugas di setidaknya 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, secara serentak mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat.
Menag menegaskan, sidang isbat adalah bentuk ikhtiar negara untuk memfasilitasi umat Islam dalam ruang diskusi penentuan awal ibadah atau hari raya. Proses sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang isbat itu sendiri, dan diakhiri dengan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H. Sidang ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, MUI, pakar ilmu falaq, serta lembaga terkait seperti BRIN, BMKG, dan Planetarium Jakarta.

