zonamerahnews – Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan imbauan krusial bagi seluruh warga Muhammadiyah, khususnya yang berdomisili di Pulau Bali. Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Haedar meminta dengan tegas agar tidak ada kegiatan takbir keliling. Imbauan ini dilandasi semangat toleransi yang mendalam, mengingat malam takbiran Muhammadiyah bertepatan secara langsung dengan Hari Raya Nyepi di Bali.
Dalam keterangannya, Haedar menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Dengan demikian, malam takbiran akan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026. Tanggal tersebut, secara kebetulan, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi, hari suci umat Hindu yang identik dengan keheningan total dan pantangan aktivitas di luar rumah.

"Khusus untuk warga Muhammadiyah dan takmir-takmir masjid di Bali, dengan dan atas nama tasamuh atau toleransi, kami mohon untuk tidak melakukan takbir keliling atau takbir yang menggunakan pengeras suara," jelas Haedar saat berbicara di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, pada Senin (16/3). Ditambahkannya, "Untuk kali ini, bolehlah takbir dilakukan di rumah masing-masing."
Dalam kesempatan yang sama, Haedar turut menggarisbawahi pentingnya sikap saling menghargai di tengah potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Fitri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga suasana kondusif dan memberikan ruang yang lapang bagi setiap umat beragama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.
"Manakala ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, kami menghargai dan memohon agar semua saling menghargai. Semua tempat-tempat publik harus dapat dijadikan tempat untuk Idul Fitri, baik bagi Muhammadiyah maupun bagi kaum muslimin lain yang mungkin berbeda dalam melaksanakan salat Id," ungkapnya.
Haedar juga mengajak umat Islam untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai momentum strategis untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan. "Substansinya, mari Idul Fitri ini, baik dalam kesamaan maupun perbedaan, kita jadikan momentum untuk menggali dan mengimplementasikan sumber-sumber pencerahan agama bagi kehidupan kita, pribadi, keluarga, masyarakat, berbangsa, bernegara, bahkan dalam kehidupan global yang penuh tantangan dan kompleksitas seperti sekarang ini," pungkasnya.
Perlu diketahui, penetapan 1 Syawal 1447 H oleh PP Muhammadiyah ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Pendekatan ini mengedepankan perhitungan astronomis yang akurat (hisab) tanpa harus menunggu penampakan fisik hilal, sebuah metode yang berpotensi berbeda dengan penetapan oleh pihak lain. Detail penetapan ini termaktub dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, yang telah diterbitkan di Yogyakarta sejak 22 September 2025. (kum/dal)

