Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar Suap Tanah Mojokerto KPK Sita Uang Tunai

    25-09-2026 - 08.35

    Misteri Mayat Terdampar di Mukomuko Terungkap Bukan Wartawan

    25-09-2026 - 08.05

    PDIP: Caleg Berjuang Sia-sia di Pilpres

    25-09-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar Suap Tanah Mojokerto KPK Sita Uang Tunai
    • Misteri Mayat Terdampar di Mukomuko Terungkap Bukan Wartawan
    • PDIP: Caleg Berjuang Sia-sia di Pilpres
    • Ombudsman Bongkar Napi Sultan di Penjara Mewah
    • Terbongkar Arahan Eks Stafsus Menteri Agama
    • Investasi Emas Rp58 Miliar Kombes Polri Terancam Ini Kata Korban
    • Gibran Digugat Lagi PSI Murka Sebut Politik Tak Beradab
    • KPK Gempur BPN Jatim 11 Jam Koper Kardus Disita
    Jumat, 25 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bikin Geram! Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemerintah Bereaksi Keras!
    Nasional

    Bikin Geram! Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemerintah Bereaksi Keras!

    14-03-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bikin Geram! Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemerintah Bereaksi Keras!

    zonamerahnews – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, dengan tegas mengecam insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam di Jakarta. Angga Raka menekankan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak memiliki tempat dalam negara hukum dan harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

    "Pemerintah sangat prihatin atas apa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, apalagi yang bertujuan membungkam suara kritis dan kebebasan berpendapat," ujar Angga dalam pernyataan resminya yang diterima zonamerahnews.com pada Sabtu (14/3). Ia juga menyampaikan harapan agar Andrie segera pulih dan mendapatkan penanganan medis terbaik dari dampak peristiwa tragis tersebut.

    Bikin Geram! Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemerintah Bereaksi Keras!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Angga Raka lebih lanjut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat secara damai adalah hak fundamental setiap warga negara dalam sistem demokrasi. "Perbedaan pandangan tidak boleh disikapi dengan kekerasan. Ini adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya, menggarisbawahi pentingnya dialog dan bukan intimidasi.

    Pemerintah, melalui Bakom RI, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan yang profesional, transparan, dan tuntas. "Kami berharap proses hukum berjalan optimal agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa," tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum.

    Senada dengan Bakom RI, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Yusril menyebut serangan terhadap aktivis HAM seperti Andrie Yunus sebagai "pukulan telak bagi praktik demokrasi di Tanah Air."

    "Para aktivis HAM sesungguhnya adalah garda terdepan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas dan menjaga amanat konstitusi. Menyerang mereka sama saja menyerang fondasi demokrasi itu sendiri," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3). Ia menambahkan bahwa dalam demokrasi, penghormatan terhadap perbedaan adalah kunci, bukan kekerasan atau intimidasi.

    Insiden tragis ini terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah acara podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengonfirmasi detail kejadian tersebut, yang kini menjadi sorotan publik dan pemerintah.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar Suap Tanah Mojokerto KPK Sita Uang Tunai

    25-09-2026 - 08.35

    Misteri Mayat Terdampar di Mukomuko Terungkap Bukan Wartawan

    25-09-2026 - 08.05

    PDIP: Caleg Berjuang Sia-sia di Pilpres

    25-09-2026 - 06.35

    Ombudsman Bongkar Napi Sultan di Penjara Mewah

    25-09-2026 - 06.05

    Terbongkar Arahan Eks Stafsus Menteri Agama

    25-09-2026 - 03.35

    Investasi Emas Rp58 Miliar Kombes Polri Terancam Ini Kata Korban

    25-09-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar Suap Tanah Mojokerto KPK Sita Uang Tunai

    Nasional 25-09-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan aksi penggeledahan dramatis di kantor Badan…

    Misteri Mayat Terdampar di Mukomuko Terungkap Bukan Wartawan

    25-09-2026 - 08.05

    PDIP: Caleg Berjuang Sia-sia di Pilpres

    25-09-2026 - 06.35

    Ombudsman Bongkar Napi Sultan di Penjara Mewah

    25-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Terbongkar Suap Tanah Mojokerto KPK Sita Uang Tunai

    25-09-2026 - 08.35

    Misteri Mayat Terdampar di Mukomuko Terungkap Bukan Wartawan

    25-09-2026 - 08.05

    PDIP: Caleg Berjuang Sia-sia di Pilpres

    25-09-2026 - 06.35

    Ombudsman Bongkar Napi Sultan di Penjara Mewah

    25-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.