Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    28-07-2026 - 18.05

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara
    • Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas
    • Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak
    • Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja
    • Geger Sindikat Hoaks Medsos Dibongkar Polisi
    • Terkuak Makna Kudatuli 30 Tahun Profesionalisme TNI
    • Dua Sekaten di Solo Bikin Geger Siapa Unggul
    • TERUNGKAP Oknum Polisi Aniaya Tahanan Dicopot
    Selasa, 28 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Ngeri! BNN Bongkar Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Bali
    Nasional

    Ngeri! BNN Bongkar Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Bali

    07-03-2026 - 22.054 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Ngeri! BNN Bongkar Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Bali

    zonamerahnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap dan membongkar sebuah laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone di wilayah Gianyar, Bali. Dalam operasi gabungan yang intensif, dua Warga Negara Rusia, seorang pria berinisial TS (34) dan seorang wanita berinisial NT (29), berhasil ditangkap oleh aparat.

    Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama erat antara BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, dan Kepolisian Polda Bali. Penyelidikan mendalam telah dilakukan secara intensif sejak Januari 2024, hingga akhirnya mengarah pada pengungkapan laboratorium tersembunyi ini.

    Ngeri! BNN Bongkar Pabrik Narkoba Rahasia WN Rusia di Bali
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Plt Deputi Pemberantasan BNN, menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku beserta barang bukti dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Kamis (5/3) dan Jumat (6/3). NT ditangkap di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar, disusul penangkapan TS di lokasi vila yang berbeda namun masih berada di kawasan Sukawati. "Kami berhasil mengamankan dua warga negara Rusia serta sejumlah bahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone," ujar Roy.

    Kronologi pengungkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap paket-paket kiriman mencurigakan dari China yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari 2024. Paket-paket tersebut menggunakan data palsu, memicu aparat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah penangkapan awal terhadap NT, petugas menemukan kunci kendaraan dan kunci vila lain yang mengarah pada pengembangan kasus.

    Penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC kemudian mengungkapkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan proses produksi mephedrone. Pengembangan berlanjut pada Jumat (6/3) dini hari di sebuah vila di Jalan Padat Karya, Banjar Banda, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Vila tersebut, yang berada di kawasan persawahan dan tidak jauh dari jalan utama, ternyata adalah lokasi laboratorium gelap yang selama ini beroperasi. Di sana, tim gabungan menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan canggih untuk produksi narkotika. Barang bukti mephedrone yang berhasil disita mencapai 7,3 kilogram. "Secara global, ini adalah pengungkapan terbesar dengan barang bukti 7,3 kilogram," tegas Roy, menggarisbawahi skala operasi ini.

    Latar Belakang Tersangka dan Jaringan Buronan

    Mengenai latar belakang tersangka, NT diketahui memiliki latar belakang pendidikan Fakultas Biologi di Rusia dan berperan sebagai peracik utama atau pembuat mephedrone. Sementara TS, yang mengaku pernah menjadi tentara di Rusia, bertugas menerima bahan kimia dan mendistribusikannya ke vila produksi. Keduanya masuk ke Pulau Bali sejak Januari 2024 dan mulai memproduksi narkotika sejak dua bulan sebelumnya.

    Petugas juga menemukan tiga dokumen paspor di kamar NT. Selain paspor asli yang digunakannya di Rusia, terdapat dua paspor lain dengan nama berbeda namun foto yang sama dengan tersangka NT, mengindikasikan penggunaan identitas palsu. Pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini.

    Diduga kuat, kedua tersangka ini dikendalikan oleh seorang perempuan WN Rusia berinisial KS yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Keduanya tidak saling kenal sebenarnya. Jadi yang mengendalikan kemungkinan besar KS yang telah menjadi DPO. Sejauh ini, hasil pengecekan tiga hari yang lalu dia ada di Dubai," ungkap Roy.

    Modus Operandi dan Pencegahan Peredaran

    Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa narkotika jenis mephedrone diracik oleh pelaku NT setiap hari pada dini hari, yakni dari pukul 00:00 hingga 04:00 WITA. Beruntungnya, barang haram ini masih dalam proses produksi dan diduga belum sempat beredar luas di pasaran. "Kami berhasil mengungkap dan menangkap, sekaligus mencegah tidak beredar," jelas Roy.

    Mephedrone, yang diolah menjadi serbuk dan kristal, dapat dikonsumsi dengan berbagai cara: dihirup, dibakar seperti narkotika jenis sabu, dibentuk menjadi pil seperti ekstasi, atau disuntikkan dalam bentuk cair. Modus para tersangka selama pemantauan adalah kerap berpindah-pindah vila dan memesan bahan baku kimia secara daring, baik dari China maupun dalam negeri, menggunakan nama palsu.

    Barang haram ini diduga akan diedarkan kepada komunitas WN Rusia yang ada di Bali. Namun, pengembangan lebih lanjut masih terkendala karena para tersangka belum sepenuhnya kooperatif dalam memberikan keterangan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di destinasi wisata internasional seperti Bali.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    28-07-2026 - 18.05

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05

    Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja

    28-07-2026 - 08.05

    Geger Sindikat Hoaks Medsos Dibongkar Polisi

    28-07-2026 - 06.05

    Terkuak Makna Kudatuli 30 Tahun Profesionalisme TNI

    28-07-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    Nasional 28-07-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menunjukkan taringnya dengan menjebloskan seorang wakil rakyat ke…

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05

    Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja

    28-07-2026 - 08.05
    Our Picks

    KPK Jebloskan Anggota Dewan Jatim ke Penjara

    28-07-2026 - 18.05

    Kaesang Bidik Dapil Puan Hasto Beri Pesan Tegas

    28-07-2026 - 16.05

    Misteri Pertemuan Hotman Paris PWI Terkuak

    28-07-2026 - 13.05

    Dokter Magang Tewas IDI Desak Batasi Jam Kerja

    28-07-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.