Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB
    • Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini
    • KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau
    • Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger
    • Kapal Induk RI Tiba Sungai Kering Ada Apa
    • Cuaca Jakarta Diatur Siapa Dalang Hujan Deras
    • Malam Nahas di Langkat Tiga Nyawa Melayang
    • Waspada Densus 88 Dukung Larangan Gawai di Sekolah
    Senin, 21 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger MK! DPR Bela Adies Kadir: Laporan CALS Salah Alamat?
    Nasional

    Geger MK! DPR Bela Adies Kadir: Laporan CALS Salah Alamat?

    09-02-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger MK! DPR Bela Adies Kadir: Laporan CALS Salah Alamat?

    zonamerahnews – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, dengan tegas menyatakan bahwa proses pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah berjalan sesuai dengan seluruh mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku di parlemen. Pernyataan ini disampaikan Soedeson sebagai respons terhadap langkah Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang menuding adanya kejanggalan dan telah melaporkan Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

    "Seluruh proses pemilihan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Soedeson dalam keterangannya pada Minggu (8/2), seraya merujuk pada Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 20 Undang-Undang MK. Ia menekankan bahwa seleksi tersebut dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka, membantah keras anggapan adanya proses yang tertutup atau terburu-buru.

    Geger MK! DPR Bela Adies Kadir: Laporan CALS Salah Alamat?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Soedeson menjelaskan, Komisi III baru menerima informasi pada 21 Januari lalu terkait penugasan lain yang akan diterima Hakim Konstitusi Inosentius Samsul. Situasi mendesak ini menuntut DPR untuk bergerak cepat mengingat tenggat waktu pengisian jabatan jatuh pada 3 Februari. Oleh karena itu, Komisi III segera menggelar rapat sekaligus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26 Januari. "Seluruh proses di Komisi III hingga Rapat Paripurna disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.

    Mengenai kualifikasi Adies Kadir, Soedeson memastikan bahwa semua persyaratan administrasi dan integritas, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) dan (2) Undang-Undang MK, telah terpenuhi. Ia juga menyebut proses ini merujuk pada Pasal 185 UU MD3 serta Pasal 26 Tata Tertib DPR mengenai penelitian administrasi dan uji kelayakan. Oleh karena itu, ia menepis anggapan adanya perlakuan istimewa, menegaskan bahwa mekanisme yang dijalankan sama persis dengan proses pemilihan hakim konstitusi dari jalur DPR sebelumnya, seperti Arsul Sani dan Guntur Hamzah.

    Lebih lanjut, Soedeson meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme ketatanegaraan dan prinsip pemisahan kekuasaan. Ia menegaskan kewenangan DPR dalam mengusulkan hakim konstitusi dijamin oleh konstitusi dan undang-undang, sehingga tidak sepatutnya diintervensi oleh lembaga lain. Ia juga mempertanyakan substansi laporan yang diajukan ke MKMK, mengingat lembaga tersebut berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan hakim yang sedang menjabat, sementara Adies Kadir baru saja dilantik dan belum menjalankan tugas.

    "MKMK itu memeriksa dan mengadili pelanggaran etik. Pak Adies Kadir belum bekerja," tegasnya. Soedeson mengibaratkan peran MKMK serupa dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, yang hanya menangani persoalan etik ketika seseorang sudah resmi menjabat sebagai anggota DPR, bukan proses sebelum seseorang menjadi anggota dewan.

    Di sisi lain, Constitutional and Administrative Law Society (CALS) sebelumnya telah meminta MKMK mencopot Adies Kadir dari jabatannya. Perwakilan CALS, Yance Arizona, pada Jumat (6/2) menyatakan bahwa 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam CALS melaporkan Adies atas dugaan pelanggaran kode etik. CALS menilai proses seleksi Adies hingga menjadi hakim konstitusi janggal, termasuk proses penggantian Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diusulkan DPR. Selain melapor ke MKMK, CALS juga mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menegaskan bahwa kasus ini tidak sekadar menyangkut persoalan etik, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35

    Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger

    21-09-2026 - 08.05

    Kapal Induk RI Tiba Sungai Kering Ada Apa

    21-09-2026 - 06.35

    Cuaca Jakarta Diatur Siapa Dalang Hujan Deras

    21-09-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    Nasional 21-09-2026 - 13.35

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tak henti mengusut tuntas jeratan kasus suap Hak Guna…

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35

    Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger

    21-09-2026 - 08.05
    Our Picks

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35

    Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger

    21-09-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.