zonamerahnews – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat, namun langsung disambut penolakan tegas dari berbagai pihak. Kali ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, secara lugas menyatakan bahwa fokus utama negara seharusnya diarahkan pada penguatan institusi Polri secara substantif, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian.
Raizal Arifin menekankan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilar penting dari konsensus reformasi. Penempatan ini, menurutnya, krusial untuk menjaga profesionalisme dan netralitas korps Bhayangkara dari intervensi politik atau kepentingan sektoral. Dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi faktor penentu. Karena itu, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden dinilai masih yang paling relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas nasional.

"PUI memandang bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," kata Raizal, seperti dilansir zonamerahnews.com. Ia menambahkan, "Dalam konteks keamanan, kejelasan komando sangat menentukan. Struktur yang ada sekarang menurut kami masih yang paling tepat untuk memastikan koordinasi dan respons negara berjalan cepat."
Lebih lanjut, Raizal turut menyoroti pentingnya menjaga independensi dalam upaya penegakan hukum. Penempatan Polri di luar struktur kementerian dapat membantu memastikan kepolisian bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh dinamika politik jangka pendek. "Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional," tegasnya.
DPP PUI mendorong penguatan Polri secara menyeluruh, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Raizal menilai langkah-langkah ini jauh lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang justru berpotensi memicu kegaduhan kelembagaan. "Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama," pungkasnya.
Penolakan serupa sebelumnya juga disuarakan dengan sangat tegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Sigit menyatakan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, bahkan Presiden. Ia bahkan membuat pernyataan dramatis yang menarik perhatian publik.
"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," kata Sigit.
Bahkan, Jenderal bintang empat itu mengaku sempat mendapat tawaran untuk menjadi menteri kepolisian. Namun, ia dengan tegas menolak gagasan tersebut. "Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegas Kapolri, menunjukkan komitmennya terhadap independensi institusi.
Konsensus dari berbagai pihak ini jelas: penguatan internal Polri adalah prioritas utama. Menjaga independensi dan profesionalisme dinilai jauh lebih krusial dibandingkan merombak struktur yang sudah terbangun sejak era reformasi, demi kemaslahatan bersama dan stabilitas negara.

