Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Misteri Terkuak! Black Box ATR Akhirnya Ditemukan di Gunung Bulusaraung

    22-01-2026 - 08.05

    3 Kandidat Deputi Gubernur BI Lolos DPR? Ini Kata Misbakhun!

    22-01-2026 - 03.05

    Geger! Kajari Sampang Diciduk Kejagung, Bupati Ikut Diperiksa!

    21-01-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Misteri Terkuak! Black Box ATR Akhirnya Ditemukan di Gunung Bulusaraung
    • 3 Kandidat Deputi Gubernur BI Lolos DPR? Ini Kata Misbakhun!
    • Geger! Kajari Sampang Diciduk Kejagung, Bupati Ikut Diperiksa!
    • Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    Kamis, 22 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    Nasional

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir berinisial DAS (40) yang nekat mencoba melarikan diri membawa 26 kilogram ganja. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, setelah pelaku berupaya kabur dari sergapan petugas.

    Penangkapan DAS berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, DAS tengah mengemudikan mobil Ford Everest berwarna silver ketika dicegat oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labusel. Informasi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring, pada Sabtu (10/1).

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    AKBP Aditya Sembiring menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Warga melaporkan adanya seorang pria berinisial DAS yang sering melintas di Kecamatan Kotapinang dengan dugaan kuat membawa narkotika jenis ganja.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi. Kecurigaan petugas kemudian tertuju pada satu unit mobil Ford Everest berwarna silver yang melintas sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan.

    Saat mobil tersebut berhasil dihentikan secara paksa, DAS alias D, pengemudinya, berupaya keras melarikan diri dari sergapan petugas. Namun, kesigapan aparat kepolisian tak memberinya celah. "Petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian untuk menghentikan pelarian tersangka," ungkap Aditya, menegaskan bahwa upaya perlawanan DAS berhasil dipatahkan.

    Dari tangan DAS, polisi menyita tidak hanya 26 kilogram ganja kering yang siap edar, tetapi juga sejumlah barang bukti penting lainnya. Di antaranya adalah uang tunai senilai Rp75.000, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna abu-abu, mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut, serta sebuah dompet berwarna cokelat.

    Saat ini, DAS beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu Selatan. Ia akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Misteri Terkuak! Black Box ATR Akhirnya Ditemukan di Gunung Bulusaraung

    22-01-2026 - 08.05

    3 Kandidat Deputi Gubernur BI Lolos DPR? Ini Kata Misbakhun!

    22-01-2026 - 03.05

    Geger! Kajari Sampang Diciduk Kejagung, Bupati Ikut Diperiksa!

    21-01-2026 - 22.05

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    21-01-2026 - 21.06

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Misteri Terkuak! Black Box ATR Akhirnya Ditemukan di Gunung Bulusaraung

    Nasional 22-01-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Setelah pencarian yang intensif, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan kotak hitam (black…

    3 Kandidat Deputi Gubernur BI Lolos DPR? Ini Kata Misbakhun!

    22-01-2026 - 03.05

    Geger! Kajari Sampang Diciduk Kejagung, Bupati Ikut Diperiksa!

    21-01-2026 - 22.05

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    21-01-2026 - 21.06
    Our Picks

    Misteri Terkuak! Black Box ATR Akhirnya Ditemukan di Gunung Bulusaraung

    22-01-2026 - 08.05

    3 Kandidat Deputi Gubernur BI Lolos DPR? Ini Kata Misbakhun!

    22-01-2026 - 03.05

    Geger! Kajari Sampang Diciduk Kejagung, Bupati Ikut Diperiksa!

    21-01-2026 - 22.05

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    21-01-2026 - 21.06
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.