Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rahasia Jakarta Bersih Dimulai dari Rumah Anda

    22-06-2026 - 03.05

    Detik Detik SAR Selamatkan Pendaki Ambon

    21-06-2026 - 22.05

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahasia Jakarta Bersih Dimulai dari Rumah Anda
    • Detik Detik SAR Selamatkan Pendaki Ambon
    • Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang
    • Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara
    • Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta
    • Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa
    • Terungkap Alasan Kapolri Ziarahi Tiga Makam Tokoh
    • Bos Dana Syariah Diciduk Bareskrim Proyek Fiktif
    Senin, 22 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak! Kompolnas Akui Pelanggaran Polisi Cuma Berujung Etik!
    Nasional

    Terkuak! Kompolnas Akui Pelanggaran Polisi Cuma Berujung Etik!

    06-01-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak! Kompolnas Akui Pelanggaran Polisi Cuma Berujung Etik!

    zonamerahnews – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara mengejutkan mengakui bahwa masih banyak kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri tidak diproses secara pidana, melainkan hanya berakhir pada sanksi etik. Pengakuan ini disampaikan oleh Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, dalam sebuah konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Senin (5/1), menyoroti salah satu persoalan krusial yang mereka temukan sepanjang tahun ini.

    Supardi menjelaskan, fenomena ini menjadi ganjalan besar bagi Kompolnas. Mereka berulang kali mendesak Polri untuk menindaklanjuti semua kasus yang memiliki unsur pidana, bukan hanya berhenti di ranah kode etik profesi. Namun, ia menambahkan, upaya tersebut kerap menemui jalan buntu. "Ada yang berhasil, ada yang setengah berhasil, dan ada yang belum berhasil," ungkap Supardi, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan sepenuhnya bergantung pada itikad baik dari institusi kepolisian itu sendiri.

    Terkuak! Kompolnas Akui Pelanggaran Polisi Cuma Berujung Etik!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut Supardi, Kompolnas memang selalu merekomendasikan penindakan hingga tahap pidana jika unsur tersebut terbukti. Sayangnya, rekomendasi Kompolnas tidak memiliki kekuatan memaksa. "Kompolnas tidak punya super power untuk memaksa," jelasnya. Peran Kompolnas lebih bersifat advisory atau memberikan saran, sehingga keputusan akhir untuk memproses anggota hingga ke meja hijau murni ada di tangan Polri.

    Melihat kondisi ini, Supardi mengutarakan adanya usulan untuk memperkuat Kompolnas dengan kewenangan yang lebih besar, termasuk kemampuan untuk memaksa dalam konteks tertentu terkait hasil pemeriksaan mereka. Ia juga tidak menampik bahwa banyak kasus pelanggaran yang berhasil diproses hingga pengadilan. Namun, ia menekankan pentingnya membedakan sanksi etik yang hanya menyangkut profesi dengan penanganan pidana yang menyangkut unsur kejahatan.

    Langkah Strategis Kompolnas: Pindah Kantor Demi Independensi Penuh

    Tak hanya soal penindakan, Kompolnas juga mengumumkan langkah strategis lain demi menjaga independensinya. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa Kompolnas akan segera pindah kantor dari lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). "Ini gedung kita menumpang di PTIK," kata Yusuf. Rencananya, mulai tahun ini Kompolnas akan berkantor di Gedung Graha Santana, Jalan Warung Buncit Nomor 2, Jakarta Selatan, dengan target kepindahan penuh pada tahun 2026.

    Anggota Kompolnas lainnya, Choirul Anam, menambahkan bahwa perpindahan kantor ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan respons terhadap kritik masyarakat. Selama ini, lokasi kantor Kompolnas yang berada di area kepolisian kerap menjadi sorotan dan dipertanyakan independensinya. "Jadi kalau Kompolnas mau independen, gimana wong kantornya di kantor polisi," ujar Anam, mengakui bahwa kritik tersebut valid meskipun secara kelembagaan Kompolnas tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat citra Kompolnas sebagai lembaga pengawas yang benar-benar mandiri dan berintegritas di mata publik, sebagaimana dikutip dari laporan zonamerahnews.com.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Rahasia Jakarta Bersih Dimulai dari Rumah Anda

    22-06-2026 - 03.05

    Detik Detik SAR Selamatkan Pendaki Ambon

    21-06-2026 - 22.05

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05

    Proyek Cincin Donat Ubah Total Wajah Jakarta

    21-06-2026 - 13.05

    Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Penahanan Roy Tifa

    21-06-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Rahasia Jakarta Bersih Dimulai dari Rumah Anda

    Nasional 22-06-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Sebuah langkah progresif diambil untuk mengatasi tantangan sampah di Ibu Kota. Warga Jakarta…

    Detik Detik SAR Selamatkan Pendaki Ambon

    21-06-2026 - 22.05

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05
    Our Picks

    Rahasia Jakarta Bersih Dimulai dari Rumah Anda

    22-06-2026 - 03.05

    Detik Detik SAR Selamatkan Pendaki Ambon

    21-06-2026 - 22.05

    Buronan Rp7 Miliar Terjaring Saat Pulang

    21-06-2026 - 18.05

    Nyawa Melayang di Semeru Bupati Lumajang Bersuara

    21-06-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.