Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 7 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - TERBONGKAR! Pemkab Bogor Pindah Kantor ke Mall, Ini Alasannya!
    Nasional

    TERBONGKAR! Pemkab Bogor Pindah Kantor ke Mall, Ini Alasannya!

    04-01-2026 - 08.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    TERBONGKAR! Pemkab Bogor Pindah Kantor ke Mall, Ini Alasannya!

    zonamerahnews – Pemerintah Kabupaten Bogor membuat gebrakan di awal tahun 2026 dengan membentuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Yang mengejutkan, kedua dinas ini akan berkantor di dalam sebuah pusat perbelanjaan, Vivo Mall, yang berlokasi strategis di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan ini adalah bagian esensial dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah. Tujuannya jelas: untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

    TERBONGKAR! Pemkab Bogor Pindah Kantor ke Mall, Ini Alasannya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua ini, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi," ujar Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong pada Jumat (2/1) lalu, seperti dilansir zonamerahnews.com.

    Keputusan inovatif untuk menempatkan dua dinas baru dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall bukan tanpa alasan. Rudy menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemkab Bogor terhadap keberlangsungan investasi di wilayahnya.

    "Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Dengan mengoperasikan dua OPD dan satu UPT kami di sini, kami berharap pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal," jelasnya.

    Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep ‘work from mall’ atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor bahkan telah mempersiapkan implementasi kebijakan ini sejak tahun 2025. "Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan sesuai rencana," tambah Rudy.

    Fungsi Krusial Dua Dinas Baru

    Rudy kemudian merinci fungsi dan urgensi pembentukan dua dinas baru yang kini menempati lokasi unik tersebut:

    1. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang: Dinas ini dibentuk untuk secara khusus menangani kompleksitas persoalan pertanahan yang kerap muncul di Kabupaten Bogor. Fokus utamanya adalah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan, mengingat Kabupaten Bogor masih belum memiliki RDTR yang lengkap. Selain itu, dinas ini juga akan berperan penting dalam mengantisipasi dan mengendalikan alih fungsi lahan yang marak terjadi.

    2. Dinas Kebudayaan: Hadir sebagai ‘rumah’ khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang sangat beragam. Mulai dari peninggalan bersejarah abad ke-5 hingga warisan budaya kontemporer, selama ini pengelolaan budaya dinilai belum tertangani secara optimal. Dengan adanya dinas ini, diharapkan kekayaan budaya Bogor dapat dikelola dan dilestarikan secara lebih maksimal.

    Selain pembentukan dua dinas baru ini, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah lainnya. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mendapat penambahan bidang penyelamatan, Dinas Sosial juga mengalami penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

    Langkah inovatif Pemkab Bogor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya sektor ritel dan investasi di wilayah tersebut.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.