Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 7 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!
    Nasional

    Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!

    27-12-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!

    zonamerahnews – Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan kebijakan tegas, melarang segala bentuk perayaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas nasional, mengingat kondisi duka yang masih menyelimuti Indonesia akibat bencana alam di beberapa wilayah.

    Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa larangan ini bukan tanpa dasar. "Kami sudah membuat surat edaran yang melarang kegiatan tersebut," ungkap Hasto saat dihubungi pada Jumat (26/12). Ia menambahkan, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan pesta kembang api di seluruh Indonesia turut menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan edaran tersebut. Sebagai tindak lanjut, Pemkot melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan penertiban di lapangan. "Sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan," jelas Hasto.

    Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Di sisi lain, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengajak masyarakat untuk memaknai malam pergantian tahun dengan cara yang lebih reflektif dan penuh empati. Ia mengimbau agar perayaan kembang api diganti dengan momen doa bersama bagi sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra. "Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan kondisi seperti semula dan tidak ada bencana lagi di Indonesia," tutur Pandia. Polresta Yogyakarta berencana untuk terus mensosialisasikan imbauan ini, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap penindakannya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara gamblang menyatakan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin untuk pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, yang jatuh pada Rabu (31/12) pekan depan. Larangan ini didasari oleh suasana duka yang mendalam akibat bencana banjir dan longsor sporadis yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu. "Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama," tegas Sigit. Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan di balik kebijakan ini dan memilih untuk mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti mendoakan para korban bencana.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.