zonamerahnews – Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan kebijakan tegas, melarang segala bentuk perayaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas nasional, mengingat kondisi duka yang masih menyelimuti Indonesia akibat bencana alam di beberapa wilayah.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa larangan ini bukan tanpa dasar. "Kami sudah membuat surat edaran yang melarang kegiatan tersebut," ungkap Hasto saat dihubungi pada Jumat (26/12). Ia menambahkan, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan pesta kembang api di seluruh Indonesia turut menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan edaran tersebut. Sebagai tindak lanjut, Pemkot melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan penertiban di lapangan. "Sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan," jelas Hasto.

Di sisi lain, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengajak masyarakat untuk memaknai malam pergantian tahun dengan cara yang lebih reflektif dan penuh empati. Ia mengimbau agar perayaan kembang api diganti dengan momen doa bersama bagi sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra. "Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan kondisi seperti semula dan tidak ada bencana lagi di Indonesia," tutur Pandia. Polresta Yogyakarta berencana untuk terus mensosialisasikan imbauan ini, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap penindakannya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara gamblang menyatakan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin untuk pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, yang jatuh pada Rabu (31/12) pekan depan. Larangan ini didasari oleh suasana duka yang mendalam akibat bencana banjir dan longsor sporadis yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu. "Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama," tegas Sigit. Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan di balik kebijakan ini dan memilih untuk mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti mendoakan para korban bencana.

