Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen
    • TERBARU! Strategi Kapolri Jamin Mudik Lebaran Lancar dan Aman
    • Kepala Daerah Waspada! KPK Tak Libur Lebaran, Ancaman OTT Mengintai!
    • Terkuak! Alasan Haedar Nashir Minta Takbir Keliling Ditiadakan di Bali
    • Misteri Pelat Nomor Pelaku Air Keras KontraS: Polisi Ungkap Petunjuk Baru!
    • Pecah Rekor! HP Rp73 Ribu Dilelang KPK, Tembus Rp59 Juta!
    Selasa, 17 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!
    Nasional

    Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!

    27-12-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!

    zonamerahnews – Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan kebijakan tegas, melarang segala bentuk perayaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas nasional, mengingat kondisi duka yang masih menyelimuti Indonesia akibat bencana alam di beberapa wilayah.

    Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa larangan ini bukan tanpa dasar. "Kami sudah membuat surat edaran yang melarang kegiatan tersebut," ungkap Hasto saat dihubungi pada Jumat (26/12). Ia menambahkan, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan pesta kembang api di seluruh Indonesia turut menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan edaran tersebut. Sebagai tindak lanjut, Pemkot melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan penertiban di lapangan. "Sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan," jelas Hasto.

    Kejutan Akhir Tahun di Yogya: Kembang Api Dilarang Keras!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Di sisi lain, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengajak masyarakat untuk memaknai malam pergantian tahun dengan cara yang lebih reflektif dan penuh empati. Ia mengimbau agar perayaan kembang api diganti dengan momen doa bersama bagi sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra. "Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan kondisi seperti semula dan tidak ada bencana lagi di Indonesia," tutur Pandia. Polresta Yogyakarta berencana untuk terus mensosialisasikan imbauan ini, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap penindakannya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara gamblang menyatakan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin untuk pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, yang jatuh pada Rabu (31/12) pekan depan. Larangan ini didasari oleh suasana duka yang mendalam akibat bencana banjir dan longsor sporadis yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu. "Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama," tegas Sigit. Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan di balik kebijakan ini dan memilih untuk mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti mendoakan para korban bencana.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05

    TERBARU! Strategi Kapolri Jamin Mudik Lebaran Lancar dan Aman

    17-03-2026 - 08.05

    Kepala Daerah Waspada! KPK Tak Libur Lebaran, Ancaman OTT Mengintai!

    17-03-2026 - 03.05

    Terkuak! Alasan Haedar Nashir Minta Takbir Keliling Ditiadakan di Bali

    16-03-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 17-03-2026 - 22.05

    Geger! Jalinsum Lampung Gelap 1 Dekade, Pemprov Janji Terang Sehari! zonamerahnews – Selama satu dekade…

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05

    TERBARU! Strategi Kapolri Jamin Mudik Lebaran Lancar dan Aman

    17-03-2026 - 08.05
    Our Picks

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05

    TERBARU! Strategi Kapolri Jamin Mudik Lebaran Lancar dan Aman

    17-03-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.