zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Gowa. Bupati Sitti Husniah Talenrang kini harus berhadapan dengan jerat hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Akibatnya, kendali pemerintahan sementara waktu akan dipegang oleh Wakil Bupati Darmawangsyah Muin. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan transisi ini tidak akan mengganggu jalannya roda birokrasi dan pelayanan publik di Gowa.
Andi Sudirman menjelaskan, penunjukan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin merupakan langkah sesuai regulasi untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. "Pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti," tegasnya. Ia menekankan bahwa proses hukum adalah ranah aparat penegak hukum, namun stabilitas administrasi dan pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Gubernur berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Profesionalisme dalam melayani masyarakat serta memastikan program-program pembangunan terus berjalan tanpa hambatan adalah hal yang mutlak. "Kita inginkan semua pihak tetap bekerja optimal sampai ada keputusan resmi mengenai pelaksana tugas," tambahnya.
Penetapan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Ia dijerat dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan adanya empat modus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Gowa tersebut.
Modus pertama terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi pengembang perumahan. Kemudian, Indomaret disebut-sebut menjadi target pemerasan kedua, di mana Sitti Husniah diduga meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.
Kasus ketiga melibatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Perumahan Royal Spring. Dalam dugaan ini, Sitti Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan diskon fantastis 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan pembangunan untuk site plan Sakura 2. Terakhir, Kortas Tipidkor juga menemukan adanya permintaan dana sponsor senilai Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk perhelatan pembukaan gerai Beautiful Malino.

