Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini
    • Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie
    • Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi
    • Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama
    • Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati
    • Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya
    • Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa
    • Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa
    Kamis, 27 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara
    Nasional

    Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara

    20-11-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024-2025, resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan usai pemeriksaan intensif di Kantor KPK pada Kamis (20/11).

    Keempat tersangka yang kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK adalah Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU, Robi Vitergo, anggota DPRD OKU, serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB. Penetapan tersangka baru ini dilakukan pada 28 Oktober 2025, sebagai pengembangan dari kasus sebelumnya.

    Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 November hingga 9 Desember 2025," ujarnya.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, serta sejumlah anggota DPRD dan pihak swasta. Keenam tersangka sebelumnya telah menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Penahanan empat tersangka baru ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk menjauhi praktik korupsi dan mengutamakan kepentingan rakyat. KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    26-08-2026 - 18.05

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    Nasional 27-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Yusril Ihza…

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.