zonamerahnews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dengan tegas membantah kabar yang beredar luas di media sosial yang menyebutkan dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung. Klarifikasi ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan dan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Erwin menyatakan bahwa informasi mengenai dirinya terjaring OTT adalah tidak benar alias hoaks. Ia menegaskan tidak ada penangkapan atau operasi apapun yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap dirinya.

"Saya tegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima zonamerahnews.com, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa dirinya memang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, namun hanya sebagai saksi dalam sebuah kasus. Ia mengaku telah memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," imbuhnya.
Erwin juga menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Bandung dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan atau penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bandung.
Sebelumnya, Kejari Bandung memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Erwin dan beberapa pejabat Pemkot Bandung lainnya.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa status Erwin saat ini masih sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penyelidikan.

 
									 
					
