Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Konser TWICE! Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Ada Apa?
    Nasional

    Skandal Konser TWICE! Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Ada Apa?

    30-10-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Konser TWICE! Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Ada Apa?

    zonamerahnews – Kasus dugaan penggelapan dana konser girl group asal Korea Selatan, TWICE, yang menggemparkan Jakarta pada Desember 2023 lalu, memasuki babak baru. Fransiska Dwi Melani, Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

    Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku investor dalam konser tersebut. PT MIB merasa dirugikan karena dana investasi yang mereka kucurkan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak Januari 2025.

    Skandal Konser TWICE! Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan penahanan Fransiska Dwi Melani. "Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," ujarnya kepada zonamerahnews.com – , Kamis (30/10).

    Kasus ini bermula dari kerjasama antara Mecimapro dan PT MIB dalam penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun, PT MIB menduga dana investasi yang telah disalurkan tidak digunakan sesuai perjanjian. Upaya penyelesaian secara musyawarah dan somasi yang dilayangkan oleh PT MIB tidak membuahkan hasil, sehingga mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kerugian finansial yang dialami PT MIB ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, dokumen kerjasama, hingga aliran dana investasi sebelum menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka. Saat ini, berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

    "Kasus tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," jelas Reonald. Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat konser TWICE sangat dinantikan oleh para penggemar K-pop di Indonesia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    Nasional 19-05-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Tiga prajurit TNI dari satuan elite Kopassus yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis…

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Our Picks

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.