zonamerahnews – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan pembagian kuota haji reguler untuk tahun 2026. Keputusan ini menetapkan alokasi bagi 34 provinsi di seluruh Indonesia, dengan total kuota mencapai 203.320 jemaah. Jawa Timur menjadi provinsi dengan alokasi kuota terbanyak, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat Muslim di wilayah tersebut untuk menunaikan ibadah haji.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa pembagian kuota ini didasarkan pada dua faktor utama. Pertama, proporsi jumlah penduduk Muslim di masing-masing provinsi. Kedua, jumlah daftar tunggu jemaah haji yang terdata. Kedua faktor ini menjadi pertimbangan krusial dalam memastikan keadilan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Kuota haji reguler ini kemudian dibagi lagi menjadi kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota, dengan penyesuaian berdasarkan data antrean dan jumlah calon jemaah aktif. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi kuota yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di setiap daerah.
Jawa Timur memimpin daftar dengan alokasi 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan Jawa Barat (29.643 jemaah). Di sisi lain, Papua Barat mendapatkan alokasi kuota paling sedikit, yaitu 447 jemaah, diikuti Kalimantan Utara dengan 489 jemaah. Perbedaan ini mencerminkan variasi jumlah penduduk Muslim dan panjangnya daftar tunggu di masing-masing provinsi.
Berikut adalah daftar lengkap alokasi kuota haji reguler untuk 34 provinsi di Indonesia tahun 2026:
- Jawa Timur – 42.409 jemaah haji
- Jawa Tengah – 34.122 jemaah haji
- Jawa Barat – 29.643 jemaah haji
- Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah haji
- Banten – 9.124 jemaah haji
- DKI Jakarta – 7.819 jemaah haji
- Sumatera Utara – 5.913 jemaah haji
- Lampung – 5.827 jemaah haji
- Nusa Tenggara Barat – 5.798 jemaah haji
- Aceh – 5.426 jemaah haji
- Sumatera Selatan – 5.354 jemaah haji
- Kalimantan Selatan – 5.187 jemaah haji
- Riau – 4.682 jemaah haji
- Sumatera Barat – 3.928 jemaah haji
- DI Yogyakarta – 3.748 jemaah haji
- Jambi – 3.576 jemaah haji
- Kalimantan Timur – 3.189 jemaah haji
- Sulawesi Tenggara – 2.063 jemaah haji
- Kalimantan Barat – 1.858 jemaah haji
- Sulawesi Tengah – 1.753 jemaah haji
- Bali – 1.698 jemaah haji
- Kalimantan Tengah – 1.559 jemaah haji
- Sulawesi Barat – 1.450 jemaah haji
- Bengkulu – 1.357 jemaah haji
- Kepulauan Riau – 1.085 jemaah haji
- Bangka Belitung – 1.077 jemaah haji
- Papua – 933 jemaah haji
- Maluku Utara – 785 jemaah haji
- Gorontalo – 608 jemaah haji
- Maluku – 587 jemaah haji
- Kalimantan Utara – 489 jemaah haji
- Papua Barat – 447 jemaah haji
- Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah haji
- Sulawesi Utara – 402 jemaah haji
Dengan diumumkannya daftar ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan terencana untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. zonamerahnews – akan terus memberikan informasi terkini seputar penyelenggaraan ibadah haji.

