Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    • Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!
    • Soeharto Pahlawan? Bahlil: Penolakan Itu Hal Biasa!
    Sabtu, 8 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Dikejar Kejagung, Riza Chalid Kini Tanpa Kewarganegaraan!
    Nasional

    Dikejar Kejagung, Riza Chalid Kini Tanpa Kewarganegaraan!

    06-10-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Dikejar Kejagung, Riza Chalid Kini Tanpa Kewarganegaraan!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa dua tersangka buronan kasus korupsi, Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT), kini berstatus stateless atau tanpa kewarganegaraan. Langkah ini diambil setelah permohonan pencabutan paspor keduanya dikabulkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pencabutan paspor ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak kedua buronan tersebut. Dengan status tanpa kewarganegaraan, Riza Chalid dan Jurist Tan diharapkan tidak dapat melarikan diri dari negara tempat mereka bersembunyi saat ini.

    Dikejar Kejagung, Riza Chalid Kini Tanpa Kewarganegaraan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Sudah kita minta cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan," ujar Anang kepada awak media, Senin (6/10).

    Kasus korupsi ini melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Mohammad Riza Chalid (Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak/OTM), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa).

    Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun. Kejagung terus berupaya untuk menangkap para buronan dan menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05

    Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?

    07-11-2025 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    Nasional 08-11-2025 - 08.05

    zonamerahnews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan membentuk Komite Percepatan Reformasi…

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    Our Picks

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.