Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Digugat Eks Wamen Ungkap Kejanggalan Proses

    21-09-2026 - 22.35

    Terkuak Siapa Penentu Keberangkatan Haji

    21-09-2026 - 22.05

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Digugat Eks Wamen Ungkap Kejanggalan Proses
    • Terkuak Siapa Penentu Keberangkatan Haji
    • Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah
    • Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara
    • Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak
    • KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB
    • Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini
    • KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau
    Selasa, 22 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!
    Nasional

    Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!

    08-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!

    zonamerahnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa periode 2009-2020 berinisial S, bersama dua orang lainnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana jasa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp3,377 miliar.

    Achmad Arafat Arief Bulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Selain S, tersangka lain dalam kasus ini adalah US, yang merupakan ketua tim penggunaan dana jasa layanan JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

    Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penyidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 56 saksi. Dana JKN yang dikelola oleh RSUD Syekh Yusuf Gowa, yang bersumber dari BPJS Kesehatan, seharusnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit dan pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan. Namun, dalam praktiknya, terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

    Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Lapas Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 27 September.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi, serta pasal-pasal terkait penyertaan dan pemberatan dalam KUHP. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. zonamerahnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Digugat Eks Wamen Ungkap Kejanggalan Proses

    21-09-2026 - 22.35

    Terkuak Siapa Penentu Keberangkatan Haji

    21-09-2026 - 22.05

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Digugat Eks Wamen Ungkap Kejanggalan Proses

    Nasional 21-09-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kini melancarkan perlawanan hukum terhadap…

    Terkuak Siapa Penentu Keberangkatan Haji

    21-09-2026 - 22.05

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05
    Our Picks

    KPK Digugat Eks Wamen Ungkap Kejanggalan Proses

    21-09-2026 - 22.35

    Terkuak Siapa Penentu Keberangkatan Haji

    21-09-2026 - 22.05

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.