Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!
    Nasional

    Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!

    08-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!

    zonamerahnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa periode 2009-2020 berinisial S, bersama dua orang lainnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana jasa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp3,377 miliar.

    Achmad Arafat Arief Bulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Selain S, tersangka lain dalam kasus ini adalah US, yang merupakan ketua tim penggunaan dana jasa layanan JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

    Mantan Dirut RSUD Gowa Terjerat Korupsi Dana JKN Miliaran Rupiah!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penyidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 56 saksi. Dana JKN yang dikelola oleh RSUD Syekh Yusuf Gowa, yang bersumber dari BPJS Kesehatan, seharusnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit dan pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan. Namun, dalam praktiknya, terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

    Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Lapas Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 27 September.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi, serta pasal-pasal terkait penyertaan dan pemberatan dalam KUHP. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. zonamerahnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    Nasional 04-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Surabaya, seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Pakal, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan…

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.